Berita

jumhur hidayat/net

Jumhur: Buruh Pelabuhan Harus Dilindungi

SELASA, 26 NOVEMBER 2013 | 06:39 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Federasi Serikat Pekerja Maritim Indonesia (FSPMI) bertekad memberdayakan nasib pekerja/buruh pelabuhan laut baik berupa kelayakan upah, ataupun pemenuhan fasilitas tertentu agar dinikmati secara wajar dan manusiawi.

"Saya mengajak jajaran pengurus berikut anggota FSPM merapatkan barisan perjuangan terhadap upaya pencapaian kesejahteraan dan perlindungan kerja yang sehat, sekaligus bermartabat untuk buruh pelabuhan laut di Indonesia," ujar Ketua Umum FSPMI, Moh Jumhur Hidayat di Jakarta, Senin (25/11/2013).

Jumhur mengatakan, di bawah kepemimpinannya selama lima tahun ke depan, keberadaan para pekerja/buruh sektor pelabuhan harus memperoleh kemartabatan berikut pelayanan memadai, termasuk akan meningkatkan pula status pekerjaannya menjadi tetap atau organik.


Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) ini berencana mengundang Menteri Negara Badan Usaha Milik negara (BUMN), Dahlan Iskan guna membahas agenda yang dirasakan mendesak tersebut. Ia prihatin, harapan para buruh pelabuhan laut selama bertahun-tahun tak pernah tercapai untuk bisa hidup sejahtera, ditambah lagi kondisi lingkungan kerjanya jauh dari kewajaran.

"Saya akan mengupayakan secepatnya mengundang Dahlan Iskan, sehingga nasib pekerja/buruh di pelabuhan laut betul-betul lebih diperhatikan, dengan mewujudkan harapan para buruh," terangnya.

Menurut Jumhur, upah buruh di berbagai pelabuhan masih jauh dari taraf kelayakan, sementara lingkungan kerja buruh dibiarkan tidak nyaman akibat ketersedian fasilitas yang diperlukan seperti sarana untuk buang air kecil dan istirahat, ternyata tak pernah dipenuhi. "Bayangkan, untuk hal itu saja tidak ada, apalagi sebuah tempat khusus misalnya untuk melakukan pertemuan," ungkapnya.

Ia mengaku, pekerjaan buruh pelabuhan antara lain sebagai Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) tergolong berat, melelahkan, serta memiliki risiko penderitaan fisik maupun mental. Dengan Begitu, maka tak ada pilihan lain kecuali membuat keberadaannya terlindungi di samping mendapatkan upah secara layak. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Tokoh Reformasi Amien Rais, Megawati, Sultan HB X dan Gus Dur

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:15

KPK Panggil Mantan Kepala BBPJN Stanley Cicero

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:55

Trump Geram Kuba Tak Kunjung Tumbang Meski Dihantam Embargo Minyak AS

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:54

UEA Diduga Diam-Diam Ikut Serang Iran

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:47

Juri Lomba Cerdas Cermat Jangan Antikritik

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:45

Dua Ajudan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Digarap KPK

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:41

Purbaya Dorong Insentif Mobil Listrik di Tengah Ancaman Konflik Iran-AS Berkepanjangan

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:25

Gibran Puji Inovasi Transportasi Gratis Pemprov DKI

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:20

Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar Harus Diulang

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Aktivis Global Sumud Flotilla Alami Penyiksaan Selama Ditahan Israel

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Selengkapnya