Berita

dradjad h wibowo/net

CENTURYGATE

Mengacu pada Omongan Boediono, Dradjad Wibowo Pertanyakan Pihak yang Mengubah Skema Penyelamatan

SENIN, 25 NOVEMBER 2013 | 10:47 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Surat pernyataan Robert Tantular yang bersedia untuk ikut serta dalam penanganan yang dilakukan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) atas Bank Century membuka misteri baru tentang penyelamatan Bank Century.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Dradjad H Wibowo. Pernyataan Dradjad ini terkait dengan Surat Robert Tantular yang ditandatangani pada tanggal 21 November 2008. Dalam surat itu, selaku direktur Utama PT. Century Mega Investindo, Robert tantular bersedia untuk ikut serta dalam penanganan yang dilakukan LPS atas Bank Century Tbk dalam rangka melaksanakan UU No.24/2004 tentang LPS.

Menurut Dradjad, mengacu pada pernyataan Boediono dalam keterangan usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebutkan bahwa penyelamatan Century bukan bailout tapi pengambilalihan, maka itu artinya memakai Pasal 39-40 UU LPS. Dalam pasal itu disebutkan bahwa pemegang saham tidak dilibatkan sama sekali, sementara semua kewenangan rapat umum pemegang saham (RUPS), kepemilikan, kepengurusan dan sebagainya diambilalih oleh LPS.


"Dulu skema ini dikenal dengan bank taken over," kata Dradjad, yang juga mantan anggota Komisi Keuangan DPR, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Senin, 25/11).

Kembali pada surat Robert Tantular yang diteken di Kementerian Keuangan. Menurut Dradjad, kesanggupan untuk menyetor 20 persen dari Penyertaan Modal Sementara (PMS) LPS, berarti, pada saat itu, skema penyelamatan Century mengikuti Pasal 32-33 UU LPS. Skema ini disebut open bank assistance, atau yang kemudian dikenal dengan istilah bailout.

Dan jika skema open bank assistance (OBA) diikuti, maka PMS LPS akan kecil sekali. "Saya yakin tidak akan sampai Rp 1 triliun karena Century sudah menerima Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP). Tujuannya, Century tetap hidup. Tapi almarhum Budi Sampoerna, sebagai deposan terbesar, tidak bisa menarik dana simpanannya seluruhnya dalam waktu singkat, karena bank bisa ambruk lagi," ungkap Dradjad.

Sementara jika Jika skema bank taken over (BTO) diikuti, lanjut Dradjad, maka biayanya besar sekali. Biaya sebesar 6,7 triliun tersebut memungkinkan almarhum Budi Sampoerna menarik dana simpanannya.

"Pertanyaannya, kapan dan siapa yang memutuskan skema berubah dari OBA ke BTO? Saya yakin BC tidak berdampak sistemik. Tapi bahkan seandainya dianggap sistemik pun, OBA sudah cukup membuat BC tetap hidup, dan tidak memicu kepaniakan," demikian Dradjad. [ysa]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Tokoh Reformasi Amien Rais, Megawati, Sultan HB X dan Gus Dur

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:15

KPK Panggil Mantan Kepala BBPJN Stanley Cicero

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:55

Trump Geram Kuba Tak Kunjung Tumbang Meski Dihantam Embargo Minyak AS

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:54

UEA Diduga Diam-Diam Ikut Serang Iran

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:47

Juri Lomba Cerdas Cermat Jangan Antikritik

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:45

Dua Ajudan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Digarap KPK

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:41

Purbaya Dorong Insentif Mobil Listrik di Tengah Ancaman Konflik Iran-AS Berkepanjangan

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:25

Gibran Puji Inovasi Transportasi Gratis Pemprov DKI

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:20

Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar Harus Diulang

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Aktivis Global Sumud Flotilla Alami Penyiksaan Selama Ditahan Israel

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Selengkapnya