Berita

FOTO:REUTERS

Dunia

Lima Kesepakatan Perundingan Nuklir Iran

MINGGU, 24 NOVEMBER 2013 | 17:20 WIB | LAPORAN: SHOFFA A FAJRIYAH

Amerika Serikat dan kekuatan dunia lainnya pada Sabtu (23/11) mengumumkan perjanjian yang disebut sebagai langkah pertama menuju mencegah Iran memperoleh senjata nuklir.

Setidaknya ada lima poin yang disepakati, seperti dilaporkan USA Today (Minggu, 24/11).

Poin pertama menyangkut pengayaan uranium. Iran setuju untuk menghentikan produksi pengayaan uranium, yang hampir 90 perdsen merupakan bahan produksi senjata,
dan menghentikan produksi bahan bakar yang disebut sentrifugal, yang dapat menghasilkan bahan bakar untuk senjata nuklir.

dan menghentikan produksi bahan bakar yang disebut sentrifugal, yang dapat menghasilkan bahan bakar untuk senjata nuklir.

Kedua ihwal reaktor air berat di Arak. Iran setuju untuk tidak menginstal komponen bahan bakar di reaktor air berat di Arak, yang bisa mencukupi produksi plutonium untuk senjata nuklir selama dua tahun.

Ketiga, Iran setuju untuk menetralisir bahan bakar nuklir level menengah sehingga negeri para Mullah itu tidak dapat memperluas persediaan uranium yang diperkayanya, yang sekarang cukup untuk menghasilkan setidaknya empat senjata nuklir.

Keempat terkait Safeguards. Ini merupakan kesepakatan yang mengijinkan IAEA untuk melakukan kunjungan harian ke situs pengayaan uranium Iran di Natanz dan Fordow.

Dan terakhir sebagai imbalannya, negara-negara Barat telah sepakat untuk tidak menjatuhkan sanksi terkait nuklir baru selama enam bulan. Namun, jika Iran mematuhi komitmen, negara-negara Barat akan memberikan bantuan sekitar 7 miliar dolar AS kepada Iran di sektor minyak, emas, ekspor mobil dan dana bantuan pendidikan.[wid]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya