Berita

Suparman Marzuki/net

Indonesia Negara Hukum, Tapi Masyarakat Tidak Percaya Proses Penegakan Hukum

SABTU, 23 NOVEMBER 2013 | 22:50 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

.Indonesia sebagai negara hukum sangat ironis. Karena adanya ketidakpercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Demikian disampaikan Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki saat menyampaikan ceramah dalam acara acara Tanwir II Pemuda Muhammadiyah dengan tema "Transformasi Kader untuk Kepemimpinan Bangsa yang Berkarakter" di Hotel Aryaduta Pekanbaru, Riau, petang ini (Sabtu, 23/11).

"Sekarang ini masih tertumpu pada KPK. Ini memperihatinkan. Negara hukum, tapi proses peradilan hukum tidak dihormati," jelasnya.


Ketidakpercayaan kepada proses hukum karena prinsip peradilan yang fair, mulai dari kepolisian, kejaksaan, pengadilan, sampai di lembaga pemasyarakatan, dilanggar. Selain itu, prinsip independensi dan impersalialitas juga tidak diperhatikan.

Meski begitu, menurutnya, hal itu terjadi karena negara tidak bersungguh-sungguh menegakkan hukum. Salah satu indikasinya, anggaran atau gaji yang rendah. "Hakim Agung di Singapura itu gajinya 450 juta per bulan. Hakim agung kita 30 juta. Bagai langit dan sumur bor," katanya membandingkan.

Sebagai lembaga pengawasan hakim, KY setidaknya melakukan dua hal untuk memperbaiki proses penegakan hukum di Indonesia. Pertama, pencegahan. Dia menjelaskan, bagi hakim yang kurang wawasan dan ilmu pengetahuan, KY menggelar berbagai pelatihan dan memasok buku-buku.

Sementara terkait dugaan hakim melanggar etika karena anggaran yang kurang, KY memperjuangkan agar gaji ditingkatkan. "Sekarang, 0 tahun, mulai jadi hakim, gajinya hampir 10 juta. Kalau di Papua, ditambah tunjangan 10 juta. Berarti 20 juta. Tinggi sekarang gajinya. Ini dalam rangka pencegahan," ungkapnya.

Tak hanya itu, KY juga memantau persidangan dengan dua cara, tertutup dan terbuka. "Aparat dan anggaran terbatas. Kita kerja sama dengan Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, perguruan tinggi, LSM, juga membentuk posko dan jejaring untuk menerima laporan masyarakat terkait adanya dugaan pelanggaran kode etik," tandasnya.

Meski begitu, dia mengakui hal itu belum maksimal. Karena diakuinya membenahi bidang hukum itu lebih sulit bila dibanding dengan politik. Kalau di politik, ada masa perbaikan lima tahun sekali. Kalau memang anggota Dewan tidak bagus, jangan dipilih lagi pada masa Pemilu mendatang. Semantara hakim atau di bidang hukum tidak demikian. [zul]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Tertekan Lonjakan Minyak, Harga Emas Dunia Anjlok ke Level 4.254 Dolar AS

Senin, 28 September 2026 | 08:30

Iran Siap Hadapi "Perang Kiamat" dengan AS

Senin, 28 September 2026 | 08:12

Jalan Terbuka Bagi Dividen BEI: Proses Demutualisasi Masuki Tahap Pengkajian Saham

Senin, 28 September 2026 | 07:52

Halal Jangan Berhenti di Sertifikat

Senin, 28 September 2026 | 07:38

IAMI Lahir di Jakarta, Nasaruddin Umar Jadi Presiden Pertama

Senin, 28 September 2026 | 07:07

APH Harus Turun Tangan Tertibkan Tarif Parkir Tak Wajar

Senin, 28 September 2026 | 07:05

Kejagung Didesak Bongkar Mata Rantai Uang Chromebook

Senin, 28 September 2026 | 06:47

Pagar Nusa Kukuhkan 25 Kader Pasukan Inti di Taiwan

Senin, 28 September 2026 | 06:42

Indonesia Ikut Ajang WSC 2026 di Shanghai, Ini Manfaatnya

Senin, 28 September 2026 | 06:20

Ekosistem Logistik di Kawasan Timur Masih Penuh Tantangan

Senin, 28 September 2026 | 05:54

Selengkapnya