Berita

Lindungi Masyarakat, Bea Cukai Perketat Pengawasan

SABTU, 23 NOVEMBER 2013 | 16:42 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL Bea Cukai berkomitmen melindungi masyarakat dari berbagai barang berbahaya. Hal ini untuk menciptakan suasana kondusif, aman, tenteram dan selamat kepada masyarakat.

Karena itu, Bea Cukai akan mencegah masuknya narkoba, pornografi dan senjata api ilegal. Senpi harus memiliki izin dari instansi terkait yakni Polri, sehingga tidak beredar sembarangan dan mengganggu keamanan negara.

Barang-barang tersebut, kata Haryo, biasanya didatangkan dari China dan negara Asean. Soal asal barang-barang tersebut bukan masalah. Sebab, yang terpenting adalah  dimana masuk dan tempatnya,  agar dilakukan pengawasan oleh bea cukai.
 

 
“Tidak penting dari mana barang-barang tersebut berasal. Tetapi mengawasi masuk dan tempatnya di mana, itu tugas bea cukai memperketat pengawasan, ” jelas kata Kasubdit Humas DJBC Haryo Limanseto dalam siaran pers yang diterima petang ini, Sabtu, (23/11).

Selain itu, Indonesia menjadi tempat pembuangan barang bekas berbahaya atau Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) dari luar negeri. Untuk memuluskan aksinya,  para pelaku biasa menggunakan modus operandi dengan cara mengekspor, karena ada anggapan bisa membantu kesejahteraan.
 
“Jelas ngawur anggapan itu, sebab B3 dari segi kesehatan itu berbahaya. Walaupun diklaim bisa membantu kesejahteraan masyarakat. Belum lagi dari segi harga diri dan kedaulatan negara harus jadi pertimbangan," jelasnya.
 
Oleh karena itu, bea cukai terus bekerja keras melindungi masyarakat (community protection) dari masuknya berbagai barang berbahaya, pornografi dan perdagangan senpi.  Jika barang-barang impor tersebut dibiarkan dan tidak dikontrol masuk ke Indonesia, dipastikan akan menambah maraknya peredaran narkoba, pornografi serta perdagangan ilegal senpi.
 
“Sebagaimana publik tahu, peredaran dan perdagangan ilegal senpi bisa mengancam keamanan negara dan ketentraman masyarakat, terlebih jika jatuh kepada teroris dan pihak tidak bertanggung jawab bisa untuk melakukan tindak kejahatan, ” tandasnya. [zul]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Tertekan Lonjakan Minyak, Harga Emas Dunia Anjlok ke Level 4.254 Dolar AS

Senin, 28 September 2026 | 08:30

Iran Siap Hadapi "Perang Kiamat" dengan AS

Senin, 28 September 2026 | 08:12

Jalan Terbuka Bagi Dividen BEI: Proses Demutualisasi Masuki Tahap Pengkajian Saham

Senin, 28 September 2026 | 07:52

Halal Jangan Berhenti di Sertifikat

Senin, 28 September 2026 | 07:38

IAMI Lahir di Jakarta, Nasaruddin Umar Jadi Presiden Pertama

Senin, 28 September 2026 | 07:07

APH Harus Turun Tangan Tertibkan Tarif Parkir Tak Wajar

Senin, 28 September 2026 | 07:05

Kejagung Didesak Bongkar Mata Rantai Uang Chromebook

Senin, 28 September 2026 | 06:47

Pagar Nusa Kukuhkan 25 Kader Pasukan Inti di Taiwan

Senin, 28 September 2026 | 06:42

Indonesia Ikut Ajang WSC 2026 di Shanghai, Ini Manfaatnya

Senin, 28 September 2026 | 06:20

Ekosistem Logistik di Kawasan Timur Masih Penuh Tantangan

Senin, 28 September 2026 | 05:54

Selengkapnya