Berita

Lindungi Masyarakat, Bea Cukai Perketat Pengawasan

SABTU, 23 NOVEMBER 2013 | 16:42 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL Bea Cukai berkomitmen melindungi masyarakat dari berbagai barang berbahaya. Hal ini untuk menciptakan suasana kondusif, aman, tenteram dan selamat kepada masyarakat.

Karena itu, Bea Cukai akan mencegah masuknya narkoba, pornografi dan senjata api ilegal. Senpi harus memiliki izin dari instansi terkait yakni Polri, sehingga tidak beredar sembarangan dan mengganggu keamanan negara.

Barang-barang tersebut, kata Haryo, biasanya didatangkan dari China dan negara Asean. Soal asal barang-barang tersebut bukan masalah. Sebab, yang terpenting adalah  dimana masuk dan tempatnya,  agar dilakukan pengawasan oleh bea cukai.
 

 
“Tidak penting dari mana barang-barang tersebut berasal. Tetapi mengawasi masuk dan tempatnya di mana, itu tugas bea cukai memperketat pengawasan, ” jelas kata Kasubdit Humas DJBC Haryo Limanseto dalam siaran pers yang diterima petang ini, Sabtu, (23/11).

Selain itu, Indonesia menjadi tempat pembuangan barang bekas berbahaya atau Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) dari luar negeri. Untuk memuluskan aksinya,  para pelaku biasa menggunakan modus operandi dengan cara mengekspor, karena ada anggapan bisa membantu kesejahteraan.
 
“Jelas ngawur anggapan itu, sebab B3 dari segi kesehatan itu berbahaya. Walaupun diklaim bisa membantu kesejahteraan masyarakat. Belum lagi dari segi harga diri dan kedaulatan negara harus jadi pertimbangan," jelasnya.
 
Oleh karena itu, bea cukai terus bekerja keras melindungi masyarakat (community protection) dari masuknya berbagai barang berbahaya, pornografi dan perdagangan senpi.  Jika barang-barang impor tersebut dibiarkan dan tidak dikontrol masuk ke Indonesia, dipastikan akan menambah maraknya peredaran narkoba, pornografi serta perdagangan ilegal senpi.
 
“Sebagaimana publik tahu, peredaran dan perdagangan ilegal senpi bisa mengancam keamanan negara dan ketentraman masyarakat, terlebih jika jatuh kepada teroris dan pihak tidak bertanggung jawab bisa untuk melakukan tindak kejahatan, ” tandasnya. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya