Berita

djoko setiadi/net

Kepala Lemsaneg: Silakan Menyadap,Tapi Akan Sulit Membaca Informasinya

JUMAT, 22 NOVEMBER 2013 | 14:00 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

. Penyadapan merupakan salah satu cara yang biasa dilakukan untuk memperoleh informasi dengan berbagai tujuan. Dengan demikian, sadap-menyadap bukanlah hal yang tabu dalam dunia intelijen.

Dalam menyikapi maraknya penyadapan ini Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) memiliki tanggung jawab untuk menciptakan atau menyediakan algoritma kriptografi yang kuat sehingga konteks perbincangan yang dilakukan pemangku kebijakan di negeri ini sulit untuk diketahui pihak penyadap.

"Bukan anti sadap, karena semua bisa disadap. Hanya, si penyadap tidak tahu apa yang disadap karena Lemsaneg telah melakukan penyandian," ujar Kepala Lemsaneg Mayjend TNI Djoko Setiadi dalam konferensi pers di kantor Lemsaneg, Jalan RM.Haryono, Jakarta, Jumat (22/11).


Penyandian ini membuat pihak penyadap membutuhkan waktu yang tidak sebentar untuk memecahkannya. Jika pun sudah terpecahkan, paling tidak data yang diretas itu sudah basi.

"Siapapun yang menyoba menyadap silakan disadap. Tapi mampu atau tidak mereka untuk membacanya. Mungkin juga mampu, tapi perlu waktu, bisa sebulan, setahun atau bahkan dua tahun," lanjut Djoko.

"Sehingga, informasi yang mereka buka sudah tidak penting lagi. Jika pun mereka sudah bisa mengacak kuncinya, kita sudah menggantinya. Artinya mereka akan tetap sulit membacanya," tutupnya. [ysa]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya