Berita

Puluhan Karya Fibert Art Dipamerkan di Poem Coffe Melawai

KAMIS, 21 NOVEMBER 2013 | 13:46 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Dalam dunia seni kontemporer, dikenal dua proses seni untuk menghasilkan sebuah karya. Yaitu recycle dan upcycle.

Recycle adalah mengubah barang yang terbuang dan menghancurkan bentuk aslinya. Sementara upcycle, menggunakan barang yang terbuang atau tersisa dengan mempertahankan bentuk aslinya. Dalam upcycle juga, sebagai pembeda lain dengan recycle, suka menggabungkan berbagai media dengan rajutan benang.

Hari ini (Kamis, 21/11), bertempat Poem Caffe, Melawai, Jakarta Selatan, karya seni dengan proses upcycle dipamerkan. Pameran seni yang cukup langka ini merajut berbagai media atau bahan, seperti sisa tekstil, ranting pohon, batu-batuan, logam maupun biji-bijian, dengan rajutan benang.


Adalah seniman Irma Ridwan dan Miriam Veronica yang mengadirkan puluhan karya fiber art.  Miriam sendiri adalah seorang jebolan jurusan tekstil Institue Teknologi Bandung (ITB).

Pameran yang bertajuk "Fiber Art Sharing1: Tiptapping in The Threads" ini  akan digelar hingga 26 November 2013 mendatang. Pameran ini pun disertai dengan workshop dan diskusi tentang Estetika Fiber Art. [ysa]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya