Berita

gedung bnp2tki/net

Korea Bangga dengan Kinerja BNP2TKI

Penempatan TKI Tertinggi untuk Pekerja Asing di Korea
RABU, 20 NOVEMBER 2013 | 22:58 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Kementerian Tenaga Kerja Korea Selatan pada 2013 ini menetapkan kuota 62.000 untuk penempatan pekerja asing di negaranya, terdiri 52.000 bagi tenaga kerja baru dan 10.000 yang ditempatkan ulang (re-entry hiring). Penempatan tenaga kerja itu berdasarkan skema perjanjian kerjasama antarpemerintah (Government to Givernment) dengan 15 negara di antaranya Indonesia, meliputi pekerjaan sektor formal seperti manufaktur, perikanan, konstruksi, pertanian, maupun jasa.

Sedangkan perjanjian melibatkan Indonesia, dilakukan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dan Human Resources Development Service of Korea (HRD Korea) yang mewakili pemerintah Korea Selatan.

Menurut Kepala HRD Korea Perwakilan Jakarta, Kyung-il Min, sampai akhir September 2013 Indonesia telah menempatkan jumlah tertinggi tenaga kerja asing di Korea sebesar 7.239 TKI, yang disusul asal Thailand sebanyak 7.053. Setelah itu, Filipina 5.514, Nepal 3.829, Srilangka 3.705, Myanmar 3.133, Uzbekistan 2.255, Mongolia 1.751, Banglades 1.409, Pakistan 826, Timur Leste 265, China 247, dan Kirgistan 135. Sementara Vietnam yang sebelumnya berada di urutan kedua, kali ini hanya diberi kouta untuk menempatkan 2.051 pekerja.


"Indonesia pada 2012 menempatkan 6.254 dan menjadi nomor urut ketiga, untuk urutan pertama dan kedua adalah Kamboja serta Vietnam," jelas Kyung-il dalam rilis yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu (20/11).

Ia menambahkan, Vietnam mengalami penurunan drastis dalam penempatan tenaga kerja asing, akibat lebih 50 persen jumlah pekerjanya di negara itu menjadi overstayers. Dengan begitu, pemerintah Korea memberlakukan sanksi pengurangan kuota atas Vietnam.

Sementara Indonesia, pihak Korea sebenarnya memberi kuota sejumlah 7.300 TKI pada tahun ini, namun masih diberikan penambahan. Kemudahan itu menyebabkan BNP2TKI hingga 11 November lalu dapat menempatkan 8.395 TKI. Pemerintah Korea sendiri optimistis akhir Desember 2013 angka penempatan TKI akan menembus 10.000.

Indonesia, katanya, naik ke peringkat pertama melalui penambahan kuota karena tingkat overstayers TKI-nya sangat kecil, yakni sekitar 17 persen dari jumlah seluruh penempatan TKI setiap tahunnya. Selain, hal itu didukung adanya penerapan biaya penempatan calon TKI Korea yang bersifat transparan dan terjangkau, termasuk pelayanan birokrasi dan mekanisme penempatan yang cepat di BNP2TKI. Lebih dari itu, BNP2TKI dihargai karena terus-menerus meningkatkan kualitas calon TKI Korea terkait kemampuan bahasa, keterampilan, sekaligus pengetahuan hal-ihwal budaya di Korea.

"Saya bangga dengan kinerja BNP2TKI, sehingga keberadaan TKI mampu menempati urutan pertama di Korea pada 2013 ini," ujar Kyung-il.

Sejak 2004-2014, menurut data BNP2TKI, penempatan TKI ke Korea berjumlah 59.800 orang. Para TKI itu menjalani masa kontrak kerja selama tiga tahun dan dapat diperpanjang otomatis untuk dua tahun berikut sesuai permintaan pengguna (perusahaan). Para TKI juga memperoleh gaji rata-rata per bulan Rp 8-10 juta di luar upah lembur, pemondokan, transportasi, dan uang makan.

Kyung-il menjanjikan, kuota penempatan TKI dapat diperbesar pada 2014 sejauh komitmen BNP2TKI dalam meningkatkan kualitas calon TKI Korea tetap dipertahankan. Ia menyebutkan, penetapan kenaikan jumlah kuota diberikan oleh Kementerian Tenaga Kerja Korea yang didasarkan penilaian bersama dengan Kementerian Pendidikan dan Kementerian Luar Negeri Pemerintah negara tersebut.

"Namun, sekali lagi, peningkatan kuota selalu memperhitungkan proses seleksi penempatan tenaga kerja oleh suatu negara. Sebab, bilamana syarat biayanya tinggi atau tidak transparan, selanjutnya tidak diiringi dengan penciptaan kualitas calon pekerja, maka kemungkinan kuota diperbesar menjadi kecil sekali," ungkapnya. Dijelaskan, TKI di Korea tergolong disukai karena dikenal gigih, berperangai baik, dan memiliki dedikasi tinggi pada perusahaan.

"Pertumbuhan ekonomi Korea juga antara lain disumbangankan oleh para TKI," cetusnya.

Pada bagian lain, Kyung-il mengaku, pekerja asing dibutuhkan khususnya bagi perusahaan level UKM (Usaha Kecil dan Menengah) di Korea. Para pekerja asing itu pun, sesuai tingkatannya, berstatus sama dengan tenaga kerja asal Korea baik gaji, tunjangan, dan hak-hak lainnya. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya