Berita

Agun Gunandjar Sudarsa/net

Politik

Agun Gunandjar: Soal Struktur Anggaran Pemerintah Gagal!

Perlu Politik Anggaran Memihak Daerah
RABU, 20 NOVEMBER 2013 | 16:53 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Membangun Indonesia sejahtera merupakan amanah konstitusi, sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial dalam upaya terwujudnya negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Menurut Agun Gunandjar Sudarsa dalam bedah buku dan diskusi publik bertema “Mewujudkan Indonesia Sejahtera“ di Gedung DPR/MPR Jakarta, Rabu (20/11). Sebenarnya untuk mewujudkan Indonesia sejahtera  merupakan hal yang sederhana, hanya diperlukan political will pemerintah untuk mengubah struktur anggaran menuju bentuk piramida. Selama ini politik anggaran, kata Agun, faktanya berbentuk piramida terbalik. Hal tersebut mengakibatkan pemerintah gagal melakukan distribusi kesejahteraan ke daerah.

Sehingga terang Ketua Komisi II itu, kesejahteraan yang tidak terdistribusi dengan baik pada akhirnya berakibat pada sejumlah tindak korupsi, seperti terjadinya praktik mafia anggaran untuk menyalurkan anggaran ke daerah.
Selain itu, politik anggaran dengan bentuk piramida terbalik selama ini telah membuat terjadinya Jakarta sentris. Dimana semua uang ditaruh ke kementerian dan menggemukkan anggaran di pusat.

Selain itu, politik anggaran dengan bentuk piramida terbalik selama ini telah membuat terjadinya Jakarta sentris. Dimana semua uang ditaruh ke kementerian dan menggemukkan anggaran di pusat.

"Jakarta sentris tersebut menyebabkan para pejabat daerah beramai-ramai pergi ke Jakarta untuk memperoleh kucuran dana lebih besar. Maka kemudian terjadilah praktik mafia anggaran itu," ujar polirtisi Golkar ini.

Dalam politik anggaran, kata Agun, perlu kiranya untuk menerapkan sistem berbentuk piramida yaitu anggaran makin ke bawah semakin membesar. Dimana anggaran terbesar berada di daerah, sedangkan di pusat makin sedikit. Menurutnya, hal ini akan memicu dan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan di berbagai daerah.

"Dengan menerapkan politik anggaran berbentuk piramida, maka pusat hanya melakukan supervisi, pengarahan dan pengawasan mengenai tata kelola pemerintahan. Hal itu sesuai dengan menegaskan prinsip structure follow function dan money follow function yang sebenarnya sudah mendapatkan payung hukum dalam Undang-Undang No. 39 tahun 2008," ujarnya.

Agun menambahkan, Prinsip itu sesungguhnya yang efektif untuk otonomi daerah, dimana rakyat secara langsung dilayani oleh perangkat pemerintahannya di daerah. Sehingga mereka mampu memenuhi kebutuhan rakyat di wilayahnya seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan sebagainya. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya