Berita

RI Segera Ambil Langkah Diplomatik Terukur terkait Penyadapan oleh Australia

SELASA, 19 NOVEMBER 2013 | 17:59 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Indonesia akan segera mengambil langkah-langkah diplomatik terukur untuk menyikapi  isu penyadapan yang dilakukan Australia.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Marty Natalegawa menegaskan, pemerintah terus melakukan evaluasi terhadap laporan Dubes RI untuk Australia di Canberra.

"Kami menunggu kedatangan Dubes kita dari Canberra. Kami akan konsultasi, kami akan mendengar assesment dari Dubes," kata Menlu Marty usai mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerima duta besar negara sahabat di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (19/11).


Duta besar Indonesia untuk Australia Nadjib Riphat Kesoema sudah meninggalkan Canberra, Selasa (19/11) pagi, dan tiba di Jakarta malam harinya.

Indonesia memanggil pulang  Nadjib Riphat sebagai reaksi atas terkuaknya penyadapan telepon Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Ibu Negara Hj. Ani Yudhoyono, dan beberapa pejabat senior lain di Indonesia oleh intelijen Australia.

Selain memanggil pulang dubes, Marty menambahkan, Pemerintah juga tengah meninjau ulang hubungan kerja sama dengan Australia secara umum, bukan hanya bidang pertukaran informasi.

Seperti dikutip dari situs Setkab, Marty mengingatkan bahwa inti persoalan kasus ini adalah penyadapan, sesuatu yang melanggar hak azasi, melanggar hak privat seseorang, mencederai dan merusak hubungan milateral Indonesia-Australia. Australia, menurut Marty, harus mengembangkan sikap dan posisinya. Karena masalah ini tidak bisa dikecilkan atau diremehkan dampaknya. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya