Berita

amir hamzah/net

Hukum

Wabup Lebak Ngibrit Ditanya Soal Suap Rp 1 M ke Akil Mochtar

SENIN, 18 NOVEMBER 2013 | 22:55 WIB | LAPORAN:

Selama hampir sepuluh jam lamanya Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara suap sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten untuk tersangka Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.

Usai diperiksa, Amir Hamzah langsung ngibrit memasuki mobil pribadinya saat dikonfirmasi mengenai uang Rp 1 milar yang diberikan kepada mantan Ketua MK Akil Mochtar melalui pengacaranya Susi Tur Andayani. Adapun Susi saat ini sudah menjadi tersangka bersama Akil Mochtar.

Amir yang statusnya saat ini sudah dicegah bepergian ke luar negeri itu juga bungkam saat ditanya soal uang tersebut berkaitan dengan rencana Wawan memperlebar dinasti politiknya di Kabupaten Lebak. Amir sendiri juga diketahui merupakan saudara Wawan.


Amir cuma mau angkat bicara saat ditanya mengenai apa saja yang dikorek penyidik KPK di ruang pemeriksaan tadi. Itu pun, dia hanya bilang materinya diulang-ulang tanpa merincikan soal apa saja.

"Masih mengulang-ngulang saja," kata Amir sambil melambaikan tangan, di samping gedung KPK, Jakarta, Senin (18/11) malam.

Dalam Pilkada Lebak Iti Octavia Jayabaya dan Ade Sumardi (IDE) meraih suara terbanyak yaitu 407.156 suara (62,37 persen). Di posisi kedua yakni pasangan yang diusung Partai Golkar, Amir Hamzah-Kasmin yang mendapat 226.440 suara (34,69 persen). Posisi ketiga yakni pasangan perseorangan, Pepep Faisaludin-Aanng Rasidi dengan 19.163 suara (2,94 persen).

Atas hasil ini, pasangan Amir Hamzah-Kasmin menggugat ke MK dengan tuduhan penggelembungan suara. Gugatan ini kemudian dikabulkan MK dan memutuskan Pilkada Lebak perlu diulang. Ternyata belakangan kedapatan adanya praktik suap di kasus itu. Salah seorang tersangka yakni, Susi Tur Andayani merupakan pengacara dari Amir Hamzah kedapatan ingin memberikan uang sebesar Rp 1 milliar ke Akil Mochtar. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Selesaikan Bentrok di Matraman dengan Kepala Dingin

Senin, 27 Juli 2026 | 20:25

Metode Backfill Tailing jadi Andalan Tambang Bawah Tanah Lebih Ramah Lingkungan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:24

Putusan Majelis Syura PKS: Dukung Kebijakan Ekonomi Prabowo Hingga Soroti LGBTQ

Senin, 27 Juli 2026 | 20:23

Pramono Minta Warga Kepala Dingin Sikapi Bentrokan di Matraman

Senin, 27 Juli 2026 | 20:16

Sebagai Wakil Rakyat, DPR Punya Tiga Tugas yang Wajib Dijalankan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:14

KSSK Bakal Libatkan Danantara dalam Setiap Pengambilan Keputusan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:02

Kuasa Hukum Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Masih Abu-Abu

Senin, 27 Juli 2026 | 19:59

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Komunitas Lintas Iman Satukan Tekad Hadapi Krisis Iklim

Senin, 27 Juli 2026 | 19:49

Kompetisi Debat Pemilu ke-VI Bawaslu Cetak Rekor Peserta Terbanyak

Senin, 27 Juli 2026 | 19:48

Selengkapnya