Berita

Hukum

Mengintimidasi, Tiga Oknum Provost Dilaporkan ke Polda Metro

SENIN, 18 NOVEMBER 2013 | 21:52 WIB | LAPORAN:

Tiga anggota provost Polsektro Menteng dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya. Mereka dituding melakukan perbuatan tidak menyenangkan atau intimidasi.

Adalah Andre Jinaedy, korban yang melaporkan kelakuan tiga anggota provost yang dibawa oleh rekannya sendiri bernama Andreas Kristian.

Kejadian bermula ketika beberapa bulan lalu Andre ditawari sebuah mobil Honda Civic warna putih oleh Andreas yang hendak dijual seharga Rp 130 juta. Setelah tertarik untuk membeli mobil sedan produksi tahun 2006 itu, Andre membenahi bagian-bagian yang rusak. Sementara, pembayaran dibayar belakangan sesuai kesepakatan.


"Mobil saat itu dalam kondisi rusak, AC saja tidak nyala sehingga saya betulkan. Semuanya menghabiskan uang Rp 25 juta," ujar Andre di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/11).

Kemudian, Andreas selaku terlapor meminta agar pembayaran mobil itu dilakukan pada 12 November 2013. Tetapi, Andre meminta penundaan tiga hari yakni tanggal 15 November, di mana dia akan membayar lebih dulu uang muka sebesar Rp 50 juta.

Sesuai perjanjian, Andreas mendatangi kantor Andre di Jalan Bungur Besar Nomor 57, Kemayoran, Jakarta Pusat pada 15 November. Namun tetiba, terlapor mengatakan tidak jadi menjual mobilnya yang selama ini sudah dipegang korban.

"Akhirnya ya sudah, saya kembalikan kunci mobil dan saya tidak mempermasalahkannya. Padahal, saya sudah menyiapkan uang Rp 50 juta," kata Andre yang menjalani bisnis percetakan.

Selanjutnya, setelah menyerahkan kunci mobil dan membatalkan rencana jual beli mobil, terlapor meninggalkan kantor korban.  Namun, tak lama berselang, terlapor Andreas kembali ke kantor korban dengan membawa tiga anggota provost. Sejurus kemudian, anggota provost itu marah-marah dan membentak korban tanpa alasan jelas.

Korban Andre mengaku tidak mengerti dengan maksud terlapor dan anggota provost yang dibawanya. Padahal, antara dirinya dengan terlapor tidak ada persoalan sedikitpun.

"Saya tanya ini siapa, dia (Andreas) menjawab ini anak buah mama saya dari Polda Metro Jaya. Namun, ada dua saksi melihat emblem di seragam anggota provost bertuliskan Polsektro Menteng. Kemudian saya telepon pengacara saya dan saya minta mengecek," jelas Andre.

Merasa diintimidasi, Andre membuat laporan polisi dengan nomor LP 4058/IX/2013/PMJ/Dit Reskrimum dengan terlapor Andreas Kristian dan tiga oknum anggota provost. Pasal yang disangkakan yakni pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.[dem]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Selesaikan Bentrok di Matraman dengan Kepala Dingin

Senin, 27 Juli 2026 | 20:25

Metode Backfill Tailing jadi Andalan Tambang Bawah Tanah Lebih Ramah Lingkungan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:24

Putusan Majelis Syura PKS: Dukung Kebijakan Ekonomi Prabowo Hingga Soroti LGBTQ

Senin, 27 Juli 2026 | 20:23

Pramono Minta Warga Kepala Dingin Sikapi Bentrokan di Matraman

Senin, 27 Juli 2026 | 20:16

Sebagai Wakil Rakyat, DPR Punya Tiga Tugas yang Wajib Dijalankan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:14

KSSK Bakal Libatkan Danantara dalam Setiap Pengambilan Keputusan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:02

Kuasa Hukum Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Masih Abu-Abu

Senin, 27 Juli 2026 | 19:59

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Komunitas Lintas Iman Satukan Tekad Hadapi Krisis Iklim

Senin, 27 Juli 2026 | 19:49

Kompetisi Debat Pemilu ke-VI Bawaslu Cetak Rekor Peserta Terbanyak

Senin, 27 Juli 2026 | 19:48

Selengkapnya