Berita

rmol

Hukum

Polisi: Inilah WNA yang Meracuni Generasi Muda Indonesia

SENIN, 18 NOVEMBER 2013 | 16:47 WIB | LAPORAN:

Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya membongkar sindikat narkoba internasional yang mengedarkan barang haram itu di Jakarta dan sekitarnya.

"Ada 16 orang tersangka, empat diantaranya warga negara asing, tiga orang dari Malaysia dan satu dari Cina. Inilah WNA (warga negara asing) yang meracuni generasi muda Indonesia," ujar Waka Polda Metro Jaya Brigjen Sudjarno di kantornya, Senin (18/11).

Dia menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat melalui pesan singkat pengaduan di nomor 1717. Setelah melakukan penyelidikan selama dua bulan, diketahui bahwa narkoba yang dicetak sindikat ini diedarkan ke sejumlah tempat hiburan.


"Selanjutnya dilakukan pengembangan dan akhirnya kita berhasil menangkap mereka di dua lokasi berbeda, apartemen di Sunter dan Hayam Wuruk," kata Sudjarno.

Dia menambahkan, sindikat ini juga memproduksi narkoba jenis baru yang bernama Red Ice dan pil Yama (methamphetamin pil). Sementara bahan baku methamphetamin bubuk diselundupkan dari Cina melalui Malaysia.

"Jika ditotal harganya mencapai Rp 12 miliar, dan narkoba ini jika dihitung dapat merusak sebanyak 70 ribu orang," tegasnya.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 2008 butir methamphetamin pil, 4,5 kilogram bubuk methamphetamin, 1,160 kilogram sabu, 1500 butir ekstasi (MDMA), 80 gram keytamin, dan empat buah paspor.

Para tersangka diduga melanggar pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 junto pasal 132 UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau minimal lima tahun, serta denda maksimum Rp 10 miliar. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Selesaikan Bentrok di Matraman dengan Kepala Dingin

Senin, 27 Juli 2026 | 20:25

Metode Backfill Tailing jadi Andalan Tambang Bawah Tanah Lebih Ramah Lingkungan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:24

Putusan Majelis Syura PKS: Dukung Kebijakan Ekonomi Prabowo Hingga Soroti LGBTQ

Senin, 27 Juli 2026 | 20:23

Pramono Minta Warga Kepala Dingin Sikapi Bentrokan di Matraman

Senin, 27 Juli 2026 | 20:16

Sebagai Wakil Rakyat, DPR Punya Tiga Tugas yang Wajib Dijalankan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:14

KSSK Bakal Libatkan Danantara dalam Setiap Pengambilan Keputusan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:02

Kuasa Hukum Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Masih Abu-Abu

Senin, 27 Juli 2026 | 19:59

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Komunitas Lintas Iman Satukan Tekad Hadapi Krisis Iklim

Senin, 27 Juli 2026 | 19:49

Kompetisi Debat Pemilu ke-VI Bawaslu Cetak Rekor Peserta Terbanyak

Senin, 27 Juli 2026 | 19:48

Selengkapnya