Berita

foto: net

Hukum

CENTURYGATE

Mengarah ke Impeachment, Tim Kecil Akan Minta Pendapat Pakar

SENIN, 18 NOVEMBER 2013 | 15:03 WIB | LAPORAN:

Tim kecil bentukan Tim Pengawas Skandal Bank Century di DPR RI diam-diam menggelar rapat yang membahas nasib Wakil Presiden Boediono dalam skandal bail out Bank Century setelah penahanan eks Deputi Bank Indonesia (BI), Budi Mulya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rapat tim kecil itu dihadiri Ahmad Yani (PPP), Fahri Hamzah (PKS), Hendrawan Supratikno (PDIP), Chandra Tirta Wijaya (PAN). 

Fahri Hamzah mengatakan, Timwas akan menghadirkan ahli hukum pidana dan dua ahli hukum tata negara untuk membahas Boediono. Para ahli ini akan memperjelas soal apa yang mesti dilakukan Timwas DPR untuk kasus ini.


"Kasus ini tidak hanya persoalan pidana , tetapi harus melibatkan tata negara. Dalam rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) itu Boediono yang menjabat Gubernur BI adalah orang kedua, dan orang pertamanya Sri Mulyani (Ketua KSSK, mantan Menkeu). Nanti kita minta masukan dari tim ahli tata negara, karena terkait ketatanegaraan kita," terang Fahri kepada wartawan di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Senin (18/11).

Dia menegaskan sikap Timwas yang ingin perkara duit Rp 6,7 triliun itu semakin terang di mata publik. Karena itu, Timwas juga akan meminta pendapat dari para ahli karena potensi impeachment (pemecatan) terhadap wakil presiden makin kentara.

Fahri jelaskan, pakar pidana yang dipanggil adalah Romli Atmasasmita dan Muzakir. Sedangkan pakar tata negara adalah Irman Putra Sidin dan Ahmad S. Natabaya.

Keterlibatan Boediono selaku mantan Gubernur BI menjadi sangat penting untuk dikaji kembali. Namanya memang sudah dibicarakan sejak megaskandal dana talangan Rp 6,7 triliun ini merebak ke permukaan. Boediono merupakan figur sentral dan paling menentukan di balik skandal dana talangan.

Boediono paling ngotot mengusulkan agar KSSK yang dipimpin Menteri Keuangan saat itu yang kini bekerja untuk Bank Dunia, Sri Mulyani, memberikan status baru kepada Bank Century, yakni "Bank Gagal Berdampak Sistemik". Dalam soal pemberian FPJP pun BI yang dipimpin Boediono dianggap paling bertanggung jawab.  [ald]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Selesaikan Bentrok di Matraman dengan Kepala Dingin

Senin, 27 Juli 2026 | 20:25

Metode Backfill Tailing jadi Andalan Tambang Bawah Tanah Lebih Ramah Lingkungan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:24

Putusan Majelis Syura PKS: Dukung Kebijakan Ekonomi Prabowo Hingga Soroti LGBTQ

Senin, 27 Juli 2026 | 20:23

Pramono Minta Warga Kepala Dingin Sikapi Bentrokan di Matraman

Senin, 27 Juli 2026 | 20:16

Sebagai Wakil Rakyat, DPR Punya Tiga Tugas yang Wajib Dijalankan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:14

KSSK Bakal Libatkan Danantara dalam Setiap Pengambilan Keputusan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:02

Kuasa Hukum Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Masih Abu-Abu

Senin, 27 Juli 2026 | 19:59

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Komunitas Lintas Iman Satukan Tekad Hadapi Krisis Iklim

Senin, 27 Juli 2026 | 19:49

Kompetisi Debat Pemilu ke-VI Bawaslu Cetak Rekor Peserta Terbanyak

Senin, 27 Juli 2026 | 19:48

Selengkapnya