Berita

foto: net

Hukum

CENTURYGATE

Mengarah ke Impeachment, Tim Kecil Akan Minta Pendapat Pakar

SENIN, 18 NOVEMBER 2013 | 15:03 WIB | LAPORAN:

Tim kecil bentukan Tim Pengawas Skandal Bank Century di DPR RI diam-diam menggelar rapat yang membahas nasib Wakil Presiden Boediono dalam skandal bail out Bank Century setelah penahanan eks Deputi Bank Indonesia (BI), Budi Mulya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rapat tim kecil itu dihadiri Ahmad Yani (PPP), Fahri Hamzah (PKS), Hendrawan Supratikno (PDIP), Chandra Tirta Wijaya (PAN). 

Fahri Hamzah mengatakan, Timwas akan menghadirkan ahli hukum pidana dan dua ahli hukum tata negara untuk membahas Boediono. Para ahli ini akan memperjelas soal apa yang mesti dilakukan Timwas DPR untuk kasus ini.


"Kasus ini tidak hanya persoalan pidana , tetapi harus melibatkan tata negara. Dalam rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) itu Boediono yang menjabat Gubernur BI adalah orang kedua, dan orang pertamanya Sri Mulyani (Ketua KSSK, mantan Menkeu). Nanti kita minta masukan dari tim ahli tata negara, karena terkait ketatanegaraan kita," terang Fahri kepada wartawan di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Senin (18/11).

Dia menegaskan sikap Timwas yang ingin perkara duit Rp 6,7 triliun itu semakin terang di mata publik. Karena itu, Timwas juga akan meminta pendapat dari para ahli karena potensi impeachment (pemecatan) terhadap wakil presiden makin kentara.

Fahri jelaskan, pakar pidana yang dipanggil adalah Romli Atmasasmita dan Muzakir. Sedangkan pakar tata negara adalah Irman Putra Sidin dan Ahmad S. Natabaya.

Keterlibatan Boediono selaku mantan Gubernur BI menjadi sangat penting untuk dikaji kembali. Namanya memang sudah dibicarakan sejak megaskandal dana talangan Rp 6,7 triliun ini merebak ke permukaan. Boediono merupakan figur sentral dan paling menentukan di balik skandal dana talangan.

Boediono paling ngotot mengusulkan agar KSSK yang dipimpin Menteri Keuangan saat itu yang kini bekerja untuk Bank Dunia, Sri Mulyani, memberikan status baru kepada Bank Century, yakni "Bank Gagal Berdampak Sistemik". Dalam soal pemberian FPJP pun BI yang dipimpin Boediono dianggap paling bertanggung jawab.  [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya