Berita

achmad rubaie/net

Hukum

Pulihkan Kredibilitas, MK Disarankan Hindari Putusan Multi Tafsir

SENIN, 18 NOVEMBER 2013 | 10:14 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Penangkapan Akil Mochtar terkait kasus suap sengketa pemilihan umum kepala daerah Lebak dan Gunung Mas membuat kewibawaan Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga pemutus yang bersifat final dan mengikat, baik dalam perkara sengketa hasil Pemilukada maupun dalam perkara pengujian UU terhadap UUD.

"MK sedang mengalami krisis kredibilitas akibat ulah mantan ketuanya. Ini berakibat pada putusan yang dibuat MK diragukan kebenaran dan keadilannya dan tentu menimbulkan ketidakpuasan para pihak mengadukan perkaranya ke MK," ujar anggota DPR-RI, Achmad Rubaie (Senin, 18/11).

Menurut politikus PAN ini, situasi krisis kredibilitas MK ini tidak boleh dibiarkan terlalu lama. Pasalnya, kewibawaan MK sangat dibutuhkan untuk menjaga dan mengawal konstitusi, demokrasi dan HAM. Karena itu, untuk memulihkannya, diperlukan upaya serius dan sungguh-sungguh terutama dari internal MK sendiri.


"Saran saya MK menghindari membuat putusan yang multi tafsir terutama dalam memutus perkara sengketa hasil Pemilukada. MK hanya memutus 'sengketa hasil' saja sebagaimana yang diamanahkan UU Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 236 C," ujar Rubaie.  

"Ketika MK memutus perkara Pemilukada melebihi yang diatur oleh UU dengan membuat pertimbangan hukum yang multi tafsir dalam amar putusannya, inilah awal dan sumber dari ketidakpuasan itu. Oleh karena itu dalam rangka memulihkan kepercayaan publik pada MK, MK menghindari putusan yang multi tafsir," demikian Rubaie. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya