Berita

AGUS SANTOSO/NET

Hukum

PPATK Kesulitan Buru Aset Koruptor di Singapura

SABTU, 16 NOVEMBER 2013 | 23:13 WIB | LAPORAN:

Singapura menjadi tempat yang aman bagi koruptor untuk menyimpan harga hasil korupsi dan melakukan pencucian uang. Konon, tahun ini ada aliran dana hasil korupsi sebesar 162 juta dolar AS atau setara 1,87 triliun lari ke Singapura. Karena tidak ada perjanjian ekstradisi, uang tersebut tidak bisa dibawa kembali ke Indonesia apalagi disita.

Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan atau PPATK Agus Santoso menyatakan, selama ini sudah banyak tersangka korupsi yang ke Singapura dan menyimpan uangnya di sana. Mulai dari kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, kasus dana talangan Bank Century, sampai kasus Gayus Tambunan.

"Sayangnya, kami kesulitan untuk mengejar dan mengembalikan uang itu ke dalam negeri," ujar Agus kepada Rakyat Merdeka Online, Sabtu (16/11).


Kenapa? Menurutnya, Indonesia menganut hukum Eropa Kontinental peninggalan Belanda, sedangkan Singapura menganut sistem common law. Terlebih, antara Indonesia dan Singapura tidak memiliki perjanjian akstradisi.

"Sehingga kami kesulitan dalam melakukan pemburuan," imbuhnya.

Selain itu, kebijakan yang diterapkan Singapura dan beberapa negara tetangga juga menyebabkan PPATK dalam menelusuri harta hasil korupsi. Misalnya, ada aturan second home policy. Warga asing yang membeli rumah sekitan ratus juta atau membeli apartemen mewah Singapura langsung diberi KTP Singapura. Mereka dianggap warga negara Singapura.

Agus tidak tahu persis dana hasil korupsi yang ada di Singapura. Soalnya, PPATK tidak punya akses ke bank-bank yang ada di Singapura untuk mengetahui mengetahui uang ke sana.

"Di Kejaksaan Agung mungkin ada datanya. Di sana kan ada tim pemburu koruptor," imbuhnya.

Antara Indonesia dengan Singapura sebenarnya sudah ada perjanjian Mutual Legal Assistance alias MLA. Sayangnya, selama ini perjanjian tersebut belum bisa digunakan untuk memburu aset koruptor di sana.

Untuk mencegah semakin banyak uang hasil korupsi dibawa kabur ke Singapura dan negara lain, PPATK sudah bekerja sama dengan 42 PPATK negara lain lain membentuk sistem laporan transaksi keuangan baru bernama International Found Transfer Instructions. Dengan sistem ini, setiap orang yang mau transfer ke luar negeri harus dilaporkan. Ke bank mana dan ke siapa saja uang itu dikirim, akan terlacak.

"Nanti, semua transfer ke luar negeri harus dilaporkan. Dengan begitu bisa diantisipasi. Kan mereka transfernya bertahap, ini bisa kita cegah,” jelas Agus.

Kerja sama PPATK antarnegara ini rencananya diresmikan pada 14 Januari 2014. Dengan adanya kerja sama ini, tak ada satu pun uang negara yang berada di luar negeri yang tak diketahui PPATK.

"Empat puluh dua negara telah berhubungan dengan negara kita soal ini," tandas Agus.[wid]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Selesaikan Bentrok di Matraman dengan Kepala Dingin

Senin, 27 Juli 2026 | 20:25

Metode Backfill Tailing jadi Andalan Tambang Bawah Tanah Lebih Ramah Lingkungan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:24

Putusan Majelis Syura PKS: Dukung Kebijakan Ekonomi Prabowo Hingga Soroti LGBTQ

Senin, 27 Juli 2026 | 20:23

Pramono Minta Warga Kepala Dingin Sikapi Bentrokan di Matraman

Senin, 27 Juli 2026 | 20:16

Sebagai Wakil Rakyat, DPR Punya Tiga Tugas yang Wajib Dijalankan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:14

KSSK Bakal Libatkan Danantara dalam Setiap Pengambilan Keputusan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:02

Kuasa Hukum Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Masih Abu-Abu

Senin, 27 Juli 2026 | 19:59

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Komunitas Lintas Iman Satukan Tekad Hadapi Krisis Iklim

Senin, 27 Juli 2026 | 19:49

Kompetisi Debat Pemilu ke-VI Bawaslu Cetak Rekor Peserta Terbanyak

Senin, 27 Juli 2026 | 19:48

Selengkapnya