Berita

Uchok S Khadafi/net

Hukum

FITRA: Teuku Bagus Layak Dikenakan Pasal TPPU

SABTU, 16 NOVEMBER 2013 | 17:52 WIB | LAPORAN:

Indonesia untuk Transparansi Anggaran ( FITRA) menyayangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak mengenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap mantan Kepala Divisi Kontruksi I PT. Adhi Karya, Teuku Bagus Mohammad Noor. Meski sebenarnya dia sudah ditahan KPK terkait penyidikan kasus korupsi proyek Hambalang.

Berdasarkan penilaian FITRA, disebutkan bahwa Teuku Bagus memiliki harta diluar kewajaran. Seperti mengoleksi hingga puluhan motor Harley-Davidson yang dibeli di salah satu showroom di kawasan Jakarta Selatan.

"Kalau seperti itu maka yang bersangkutan (Teuku Bagus Muhammad Noor) layak dikenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang," kata Koordinator FITRA Uchok Sky Khadafi saat berbincang dengan wartawan, Sabtu (16/11).


Lanjut Ucok, kasus Teuku Bagus sudah terang benderang dan ini sebagai efek jera kepada para pejabat BUMN agar tidak menyelewengkan uang negara.  

"Kalau dijerat dengan TPPU maka seluruh asetnya secata otomatis harus disita karena ini merupakan kekayaan yang harus dipertanyakan. Pendapatan halal yang diterima jomplang dengan apa yang dimiliki. KPK harus ke TPPU untuknya," harap Ucok.

"Harta orang seperti ini harus dibekukan dan dikembalikan kepada negara," tandasnya. [ian]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya