Berita

foto: net

Hukum

Gaji Majelis Kehormatan Hakim MK Dipersoalkan

SABTU, 16 NOVEMBER 2013 | 13:10 WIB | LAPORAN:

Pembentukan Majelis Kehormatan Hakim Mahkamah Konstitusi dengan format yang ada sekarang ini dinilai cacat. Pertama, dari segi keanggotaan para anggotanya merupakan bagian dari kesekjenan alias bawahan hakim MK sendiri.

"Masyarakat bisa saja curiga. Jadi, bisa saja Sekjen itu diminta tolong oleh hakim untuk menyembunyikan kasus," kata anggota Komisi Yudisial, Taufiqurahman Sahuri, dalam diskusi "Wibawa MK Terjun Bebas" di Cikini, Jakarta, Sabtu (16/11).

Dia menambahkan, jika MK ingin kembali dipercaya publik seharusnya wewenang pengawasan diberikan kepada Komisi Yudisial. Lembaga pengawas etika itu akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap MK.


Taufik menyarankan MK menerima saja Peraturan Pemerintah Pengganti UU Tentang Mahkamah Konstitusi (Perppu MK) ketimbang membuat pengawas etik sendiri. Salah satu alasannya, gaji anggota pengawas internal tersebut tidak masuk dalam APBN.

"Selain itu, bagaimana gajinya? Apa dasar Kementerian Keuangan mengeluarkan uang untuk gaji mereka?" pungkasnya. [ald]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Selesaikan Bentrok di Matraman dengan Kepala Dingin

Senin, 27 Juli 2026 | 20:25

Metode Backfill Tailing jadi Andalan Tambang Bawah Tanah Lebih Ramah Lingkungan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:24

Putusan Majelis Syura PKS: Dukung Kebijakan Ekonomi Prabowo Hingga Soroti LGBTQ

Senin, 27 Juli 2026 | 20:23

Pramono Minta Warga Kepala Dingin Sikapi Bentrokan di Matraman

Senin, 27 Juli 2026 | 20:16

Sebagai Wakil Rakyat, DPR Punya Tiga Tugas yang Wajib Dijalankan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:14

KSSK Bakal Libatkan Danantara dalam Setiap Pengambilan Keputusan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:02

Kuasa Hukum Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Masih Abu-Abu

Senin, 27 Juli 2026 | 19:59

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Komunitas Lintas Iman Satukan Tekad Hadapi Krisis Iklim

Senin, 27 Juli 2026 | 19:49

Kompetisi Debat Pemilu ke-VI Bawaslu Cetak Rekor Peserta Terbanyak

Senin, 27 Juli 2026 | 19:48

Selengkapnya