Berita

foto: net

Hukum

Gaji Majelis Kehormatan Hakim MK Dipersoalkan

SABTU, 16 NOVEMBER 2013 | 13:10 WIB | LAPORAN:

Pembentukan Majelis Kehormatan Hakim Mahkamah Konstitusi dengan format yang ada sekarang ini dinilai cacat. Pertama, dari segi keanggotaan para anggotanya merupakan bagian dari kesekjenan alias bawahan hakim MK sendiri.

"Masyarakat bisa saja curiga. Jadi, bisa saja Sekjen itu diminta tolong oleh hakim untuk menyembunyikan kasus," kata anggota Komisi Yudisial, Taufiqurahman Sahuri, dalam diskusi "Wibawa MK Terjun Bebas" di Cikini, Jakarta, Sabtu (16/11).

Dia menambahkan, jika MK ingin kembali dipercaya publik seharusnya wewenang pengawasan diberikan kepada Komisi Yudisial. Lembaga pengawas etika itu akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap MK.


Taufik menyarankan MK menerima saja Peraturan Pemerintah Pengganti UU Tentang Mahkamah Konstitusi (Perppu MK) ketimbang membuat pengawas etik sendiri. Salah satu alasannya, gaji anggota pengawas internal tersebut tidak masuk dalam APBN.

"Selain itu, bagaimana gajinya? Apa dasar Kementerian Keuangan mengeluarkan uang untuk gaji mereka?" pungkasnya. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya