Berita

boediono/net

CENTURYGATE

PAN Mengingatkan, Boediono dan Miranda Goeltom Juga Bertanggungjawab!

SABTU, 16 NOVEMBER 2013 | 10:12 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Timwas Century mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah menahan mantan Deputi Bank Indonesia (BI), Budi Mulya.

Budi Mulya merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Budi Mulya sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Februari 2013.

"KPK memulai babak baru kasus Century," kata anggota Timwas Century yang juga inisiator Hak Angket Century, Chandra Tirta Wijaya, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Sabtu, 16/11).


Chandra, yang merupakan politisi Partai Amanat Nasional (PSN), berharap KPK tidak hanya berhenti di Budi Mulya saja. Sebab Keputusan BI yang mengucurkan FPJP ke Bank Century dengan cara mengubah Peraturan Bank Indonesia (PBI) dengan data yang manipulatif adalah keputusan kolegtif kolegial sesuai dengan UU BI.

"Sehingga tanggung jawab bukan di saudara Budi Mulya saja," tegas Chandra.

Sesuia dengan UU BI, keputusan Dewan Gubernur BI bersifat kolektif kolegial. Saat kasus ini terjadi, Budi Mulya menjabat sebagai Deputi BI. Sementara Deputi Senior dijabat oleh Miranda S Goeltom, dan Gubernur BI dijabat oleh Boediono. [ysa]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya