Berita

boediono/net

Penahanan Budi Mulya Jalan Pembuka Menuju Boediono Cs

JUMAT, 15 NOVEMBER 2013 | 23:26 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Inisiator Hak Angket Century Bambang Soesaatyo menyambut baik keputusan KPK menahan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Budi Mulya. Menurutnya, penahanan tersangka kasus pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik itu patut dimaknai sebagai langkah maju dalam menangani mega skandal Bank Century yang nyaris stagnan sejak 2010.

Namun, karena kebijakan strategis di BI selalu dirumuskan dan diputuskan secara kolektif kolegial oleh Dewan Gubernur BI, Bambang tetap berpandangan bahwa semua anggota Dewan Gubernur BI saat itu harus bertanggungjawab.
 
"Maka, tidak adil jika dugaan korupsi dalam pemberian FPJP kepada Bank Century, serta penyalahgunaan wewenang dalam menetapkan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, hanya dialamatkan kepada Budi Mulia dan Siti Fadjriah. Harap diingat bahwa yang memiliki wewenang memberian FPJP menurut sistem penetapan Peraturan Bank Indonesia (PBI) adalah para anggota Dewan Gubernur BI," ujar Bambang, Jumat malam (15/11).
 

 
Dalam kasus FPJP untuk Bank Century,  perubahan Peraturan BI Nomor 10/26/2008 tentang Syarat Mendapatkan Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek dibahas dalam rapat Dewan Gubernur yang dipimpin Gubernur BI saat itu, Boediono. "Perubahan PBI itu jelas sebagai keputusan kolektif kolegial," ungkap anggota Komisi III DPR ini.

Karena itu menurutnya, pemeriksaan dan penahanan Budi Mulya hanya jalan pembuka bagi KPK untuk meminta pertanggungjawaban Gubernur BI dan anggota Dewan Gubernur BI lainnya. 
 
"Saya ingat bahwa pimpinan KPK pernah menyatakan semua anggota Dewan Gubernur BI, termasuk Boediono, bisa dimintai pertanggungjawaban atas kebijakan Pemberian FPJP Bank Century. Jadi, kita tunggu saja dan beri kesempatan kepada KPK untuk memeriksa semua anggota Dewan Gubernur BI saat itu," demikian Bamsoet, sapaan akrab Wakil Bendahara Umum DPP Partai Golkar tersebut. [zul]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Tertekan Lonjakan Minyak, Harga Emas Dunia Anjlok ke Level 4.254 Dolar AS

Senin, 28 September 2026 | 08:30

Iran Siap Hadapi "Perang Kiamat" dengan AS

Senin, 28 September 2026 | 08:12

Jalan Terbuka Bagi Dividen BEI: Proses Demutualisasi Masuki Tahap Pengkajian Saham

Senin, 28 September 2026 | 07:52

Halal Jangan Berhenti di Sertifikat

Senin, 28 September 2026 | 07:38

IAMI Lahir di Jakarta, Nasaruddin Umar Jadi Presiden Pertama

Senin, 28 September 2026 | 07:07

APH Harus Turun Tangan Tertibkan Tarif Parkir Tak Wajar

Senin, 28 September 2026 | 07:05

Kejagung Didesak Bongkar Mata Rantai Uang Chromebook

Senin, 28 September 2026 | 06:47

Pagar Nusa Kukuhkan 25 Kader Pasukan Inti di Taiwan

Senin, 28 September 2026 | 06:42

Indonesia Ikut Ajang WSC 2026 di Shanghai, Ini Manfaatnya

Senin, 28 September 2026 | 06:20

Ekosistem Logistik di Kawasan Timur Masih Penuh Tantangan

Senin, 28 September 2026 | 05:54

Selengkapnya