Berita

Hukum

Berkas Pemeriksaan Anas Urbaningrum Baru Disusun 50 Persen

JUMAT, 15 NOVEMBER 2013 | 21:39 WIB | LAPORAN:

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad memastikan berkas pemeriksaan tersangka Anas Urbaningrum terkait dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam pengadaan sarana dan prasarana olahraga Hambalang ternyata baru disusun setengah oleh penyidik.

"Ya kira-kira mendekati 50 persen," ujar Abraham Samad di gedung KPK, JL HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (15/11).
 
Abraham membantah belum ditahannya Anas hingga saat ini karena tidak adanya dua alat bukti yang cukup untuk melakukan penahanan. Ia kembali menegaskan bahwa semua orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam suatu kasus oleh KPK, mereka pasti akan ditahan.


"Soal penahanan itu kan masalah tekhnis, kalau kita anggap sudah mendekati 70 persen, kita lakukan penahanan. Tapi yang bisa saya pastikan bahwa dalam SOP KPK, tidak ada satu pun orang yang ditetapakan tersangka, tidak dilakukan penahanan," ucapnya.

"Insya Allah," jawab Abraham saat kembali ditanyai apakah Anas akan segera ditahan dalam waktu dekat ini.

Diketahui, Anas, mantan Ketua Umum Partai Demokrat yang beberapa waktu lalu mendirikan ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah menerima gratifikasi dalam bentuk sebuah mobil Toyota Harrier dalam proyek Hambalang senilai Rp 2,5 triliun. Anas sendiri ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat, 22 Februari 2013.[dem]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Selesaikan Bentrok di Matraman dengan Kepala Dingin

Senin, 27 Juli 2026 | 20:25

Metode Backfill Tailing jadi Andalan Tambang Bawah Tanah Lebih Ramah Lingkungan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:24

Putusan Majelis Syura PKS: Dukung Kebijakan Ekonomi Prabowo Hingga Soroti LGBTQ

Senin, 27 Juli 2026 | 20:23

Pramono Minta Warga Kepala Dingin Sikapi Bentrokan di Matraman

Senin, 27 Juli 2026 | 20:16

Sebagai Wakil Rakyat, DPR Punya Tiga Tugas yang Wajib Dijalankan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:14

KSSK Bakal Libatkan Danantara dalam Setiap Pengambilan Keputusan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:02

Kuasa Hukum Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Masih Abu-Abu

Senin, 27 Juli 2026 | 19:59

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Komunitas Lintas Iman Satukan Tekad Hadapi Krisis Iklim

Senin, 27 Juli 2026 | 19:49

Kompetisi Debat Pemilu ke-VI Bawaslu Cetak Rekor Peserta Terbanyak

Senin, 27 Juli 2026 | 19:48

Selengkapnya