Berita

achmad rubaie/net

Penolak Putusan MK Perlu Diberi Saluran Constitutional Complaint

JUMAT, 15 NOVEMBER 2013 | 19:51 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kerusuhan di ruang sidang Mahkamah Konstitusi kemarin sungguh memprihatinkan. Amuk massa yang menolak putusan hakim MK terkait sengketa Pilkada Maluku itu telah mencoreng dunia peradilan. Karena itu, jangan sampai terjadi lagi.

Untuk menghindari terulangnya kembali pengrusakan dan tindakan anarkis akibat massa tidak puas terhadap putusan hakim MK, perlu pembenahan sistem pengamanan gedung lembaga pengawal konstitusi tersebut. Tapi yang tak kalah penting, perlu juga adanya saluran yuridis berupa constitutional complaint bagi mereka yang tidak puas terhadap putusan MK.

"DPR perlu memikirkan hal itu. Jika perlu UU MK direvisi," ujar anggota DPR Achmad Rubaie kepada Rakyat Merdeka Online (Jumat, 15/11).


Karena menurutnya, putusan MK yang bersifat final dan mengikat, membuat frustasi para pihak yang tidak puas terhadap putusan tersebut. Hal ini menenggelamkan akal sehat mereka dan menimbulkan tindakan onar yang merusak citra dan menginjak-injak kehormatan sistem peradilan.

"Kita patut sedih. Tapi meratapi saja tidak cukup. Maka perlu dipirkan jalan keluarnya. Saya kira salah satu jalan keluarnya, merevsi UU MK dan memasukkan tentang constitusinal complaint," demikian politikus PAN ini.

Dalam kasus kerusuhan di MK itu, Polisi sudah menangkap 15 orang. Dari 15 orang itu, penyidik telah menetapkan dua tersangka atas nama Maula Tuheteru dan Kisman Sangadji alias Mandra. Dua orang itu diduga sebagai pendukung pasangan Herman Adrian Koedoeboen dan Daud Sangadji dalam Pilkada Maluku 2013 yang mengajukan gugatan pemungutan suara ulang ke MK. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya