Berita

achmad rubaie/net

Penolak Putusan MK Perlu Diberi Saluran Constitutional Complaint

JUMAT, 15 NOVEMBER 2013 | 19:51 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kerusuhan di ruang sidang Mahkamah Konstitusi kemarin sungguh memprihatinkan. Amuk massa yang menolak putusan hakim MK terkait sengketa Pilkada Maluku itu telah mencoreng dunia peradilan. Karena itu, jangan sampai terjadi lagi.

Untuk menghindari terulangnya kembali pengrusakan dan tindakan anarkis akibat massa tidak puas terhadap putusan hakim MK, perlu pembenahan sistem pengamanan gedung lembaga pengawal konstitusi tersebut. Tapi yang tak kalah penting, perlu juga adanya saluran yuridis berupa constitutional complaint bagi mereka yang tidak puas terhadap putusan MK.

"DPR perlu memikirkan hal itu. Jika perlu UU MK direvisi," ujar anggota DPR Achmad Rubaie kepada Rakyat Merdeka Online (Jumat, 15/11).


Karena menurutnya, putusan MK yang bersifat final dan mengikat, membuat frustasi para pihak yang tidak puas terhadap putusan tersebut. Hal ini menenggelamkan akal sehat mereka dan menimbulkan tindakan onar yang merusak citra dan menginjak-injak kehormatan sistem peradilan.

"Kita patut sedih. Tapi meratapi saja tidak cukup. Maka perlu dipirkan jalan keluarnya. Saya kira salah satu jalan keluarnya, merevsi UU MK dan memasukkan tentang constitusinal complaint," demikian politikus PAN ini.

Dalam kasus kerusuhan di MK itu, Polisi sudah menangkap 15 orang. Dari 15 orang itu, penyidik telah menetapkan dua tersangka atas nama Maula Tuheteru dan Kisman Sangadji alias Mandra. Dua orang itu diduga sebagai pendukung pasangan Herman Adrian Koedoeboen dan Daud Sangadji dalam Pilkada Maluku 2013 yang mengajukan gugatan pemungutan suara ulang ke MK. [zul]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Tertekan Lonjakan Minyak, Harga Emas Dunia Anjlok ke Level 4.254 Dolar AS

Senin, 28 September 2026 | 08:30

Iran Siap Hadapi "Perang Kiamat" dengan AS

Senin, 28 September 2026 | 08:12

Jalan Terbuka Bagi Dividen BEI: Proses Demutualisasi Masuki Tahap Pengkajian Saham

Senin, 28 September 2026 | 07:52

Halal Jangan Berhenti di Sertifikat

Senin, 28 September 2026 | 07:38

IAMI Lahir di Jakarta, Nasaruddin Umar Jadi Presiden Pertama

Senin, 28 September 2026 | 07:07

APH Harus Turun Tangan Tertibkan Tarif Parkir Tak Wajar

Senin, 28 September 2026 | 07:05

Kejagung Didesak Bongkar Mata Rantai Uang Chromebook

Senin, 28 September 2026 | 06:47

Pagar Nusa Kukuhkan 25 Kader Pasukan Inti di Taiwan

Senin, 28 September 2026 | 06:42

Indonesia Ikut Ajang WSC 2026 di Shanghai, Ini Manfaatnya

Senin, 28 September 2026 | 06:20

Ekosistem Logistik di Kawasan Timur Masih Penuh Tantangan

Senin, 28 September 2026 | 05:54

Selengkapnya