Berita

teuku bagus mohammad noor/net

Hukum

Resmi, KPK Tahan Teuku Bagus Muhammad Noor

JUMAT, 15 NOVEMBER 2013 | 18:56 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi menahan bekas Kepala Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor.

Keluar sekitar pukul 18.23 WIB, Teuku Bagus sudah tampak mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.

"Untuk kepentingan penyidikan, penyidik memutuskan untuk menahan tersangka TBMN terkait kasus Hambalang. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Salemba, Jakarta Timur untuk 20 hari pertama," ujar  Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (15/11).


Teuku Bagus disangkakan melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 Undang-Undang No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah pada UU No. 20 tahun 2001.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka. Yaitu, mantan Kepala Biro Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng, Kepala Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor, Mantan Ketua Umum Anas Urbaningrum dan Direktur Dutasari Ciptalaras Machfud Suroso.

Deddy Kusdinar telah ditahan KPK sejak 13 Juni di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur cabang KPK. Kemudian ia dipindahkan ke Rutan Polres Jakarta Selatan karena Andi Mallarangeng resmi ditahan oleh KPK pada 17 Oktober lalu dan menempati sel bekas Deddy Kusdinar. Sementara Anas dan Machfud belum ditahan. [zul]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Selesaikan Bentrok di Matraman dengan Kepala Dingin

Senin, 27 Juli 2026 | 20:25

Metode Backfill Tailing jadi Andalan Tambang Bawah Tanah Lebih Ramah Lingkungan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:24

Putusan Majelis Syura PKS: Dukung Kebijakan Ekonomi Prabowo Hingga Soroti LGBTQ

Senin, 27 Juli 2026 | 20:23

Pramono Minta Warga Kepala Dingin Sikapi Bentrokan di Matraman

Senin, 27 Juli 2026 | 20:16

Sebagai Wakil Rakyat, DPR Punya Tiga Tugas yang Wajib Dijalankan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:14

KSSK Bakal Libatkan Danantara dalam Setiap Pengambilan Keputusan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:02

Kuasa Hukum Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Masih Abu-Abu

Senin, 27 Juli 2026 | 19:59

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Komunitas Lintas Iman Satukan Tekad Hadapi Krisis Iklim

Senin, 27 Juli 2026 | 19:49

Kompetisi Debat Pemilu ke-VI Bawaslu Cetak Rekor Peserta Terbanyak

Senin, 27 Juli 2026 | 19:48

Selengkapnya