Berita

budi mulya/net

Hukum

CENTURYGATE

Budi Mulya: BI Bertanggung Jawab, Pemberian FPJP Pasti Sesuai UU

JUMAT, 15 NOVEMBER 2013 | 10:45 WIB | LAPORAN:

Budi Mulya akhirnya menampakkan diri di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. Mantan petinggi Bank Indonesia itu selama satu tahun terakhir menjabat status "tersangka" skandal bail out Bank Century dan belum pernah sekalipun diperiksa penyidik.

"Kedatangan saya memenuhi panggilan KPK dalam surat panggilan saya sebagai tersangka atas dakwaan Tipikor pemberian FPJP dan penetapan bank gagal sistemik Bank Century," terangnya kepada wartawan ketika tiba di gedung KPK pukul 09.50 WIB tadi, Jumat (15/11).

"Tentu saya akan kooperatif dengan penyidik di dalam pemeriksaan nanti," tegasnya.


Dalam kesempatan singkat itu, Budi Mulya mengklaim penggelontoran Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) pada 2008 sudah sesuai UU.

"Pemberian FPJP pasti sesuai dengan undang-undang, itu merupakan kewenangan dan tanggung jawab Bank Indonesia di dalam pelaksanaan lender of the last resort (mencegah terjadinya krisis finansial yang sistemik dalam perekonomian). Itu diatur jelas dalam undang-undang, dan itu kewenangan BI," urainya.

Wartawan juga sempat menanyakan perkara pengakuan mantan pemilik Bank Century Robert Tantular yang mengaku tidak pernah sama sekali meminta kucuran Rp 6,7 triliun kepada Bank Century. Namun, pada bagian ini Budi Mulya tak jelas menjawabnya. Budi Mulya hanya mengakui bahwa pada saat itu Direksi Bank Century hanya meminta dana talangan ke Bank Indonesia Rp 1 triliun.

"Kita melihat seperti itu," ucapnya.

Pada 2010, tim penyelidik KPK sempat memeriksa Budi Mulya terkait perubahan Peraturan Bank Indonesia (PBI) yang berujung pada pengucuran Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) sebesar Rp 689 miliar kepada Bank Century.  [ald]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Selesaikan Bentrok di Matraman dengan Kepala Dingin

Senin, 27 Juli 2026 | 20:25

Metode Backfill Tailing jadi Andalan Tambang Bawah Tanah Lebih Ramah Lingkungan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:24

Putusan Majelis Syura PKS: Dukung Kebijakan Ekonomi Prabowo Hingga Soroti LGBTQ

Senin, 27 Juli 2026 | 20:23

Pramono Minta Warga Kepala Dingin Sikapi Bentrokan di Matraman

Senin, 27 Juli 2026 | 20:16

Sebagai Wakil Rakyat, DPR Punya Tiga Tugas yang Wajib Dijalankan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:14

KSSK Bakal Libatkan Danantara dalam Setiap Pengambilan Keputusan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:02

Kuasa Hukum Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Masih Abu-Abu

Senin, 27 Juli 2026 | 19:59

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Komunitas Lintas Iman Satukan Tekad Hadapi Krisis Iklim

Senin, 27 Juli 2026 | 19:49

Kompetisi Debat Pemilu ke-VI Bawaslu Cetak Rekor Peserta Terbanyak

Senin, 27 Juli 2026 | 19:48

Selengkapnya