Berita

ilustrasi/net

Terindikasi Kuat KPU Tidak Independen!

JUMAT, 15 NOVEMBER 2013 | 07:01 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Bila melihat proses yang cukup panjang sebagaimana diatur dalam pasal 32 UU No.8/2012, tidak ada alasan bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda pengumuman daftar pemilih tetap (DPT). Namun faktanya memang, DPT masih harus diperbaiki selama 30 hari ke depan sejak diumumkan tanggal 4 November lalu.

Itu pun, kata Ketua Umum Forum Akademisi IT (FAIT), Hotland Sitorus, masih banyak ditemukan data pemilih tanpa Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum di DPT. Padahal menurut pasal 33 ayat (2) UU No.8/2012, penetapan DPT harus memuat NIK.

Menurut Hotland, dalam keterangan beberapa saat lalu (Jumat, 15/11), proses penyusuan Data Agregat Kependudukan per kecamatan (DAK) dan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) oleh pemerintah dan dilanjutkan proses penyusunan DPS dan DPSHP oleh KPU, seharusnya sudah cukup untuk menghasilkan DPT. Tetapi kenyataannya, DPT masih amburadul.


FAIT, lanjut Hotland, pun tidak hanya menemukan data pemilih tanpa NIK saja, tetapi juga menemukan pemilih ganda dan pemilih dengan nama yang tidak jelas. Hotland pun yakin, ini bukan semata kekeliruan, tetapi mengindikasikan secara nyata bila proses input nama pemilih tersebut dilakukan secara sadar.

"Kalau demikian, apakah KPU dapat dikatakan tidak professional atau tidak independen?" demikian Hotland. [ysa]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya