Berita

aboe bakar al habsy/net

Perusak Ruang Sidang MK Harus Dipidana!

JUMAT, 15 NOVEMBER 2013 | 06:36 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Tindakan anarkis di Mahkamah Konstitusi (MK) pasti akan dihubungkan dengan prahara yang terjadi di lembaga ini beberapa waktu yang lalu.

Mengamuknya sekelompok orang di ruang sidang MK saat pembacaan putusan Pilkada Maluku pasti akan dilihat sebagai kondisi telah lunturnya wibawa MK. Karena sebelum tertangkapnya Ketua MK dalam kasus suao, kejadian serupa belum pernah terjadi.

"Namun hal ini tidak dapat dibiarkan, supremasi hukum harus ditegakkan. Kekecewaan atas putusan yang dibuat oleh pengadilan tidak boleh dilampiaskan dengan cara yang brutal seperti itu," kata anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboe Bakar Al Habsy, dalam keterangan beberapa saat lalu (Jumat, 15/11).


Siapapun yang membawa perkara ke MK, tegas Aboe Bakar, seharusnya telah menyiapkan mental, dan harus bisa terima putusan, baik menang ataupun kalah. Aboe Bakar pun mendesak agar aparat keamanan tidak diam, sebab bila dibiarkan, tindakan anarkis tersebut akan menjadi preseden buruk untuk dunia peradilan Indonesia.

"Apa yang mereka lakukan adalah bentuk contempt of court, sehingga harus diproses secara pidana. Bila tidak, pihak lain yang kalah akan melakuman hal yang serupa," demikian Aboe Bakar. [ysa]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya