Berita

tri dianto/net

Ormas PPI Ngotot Desak KPK Kembalikan Uang Rp 1 M

KAMIS, 14 NOVEMBER 2013 | 09:40 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi menegaskan uang Rp 1 miliar yang disita pada Selalu lalu bukan milik Perhimpunan Pergerakan Indonesia. Pasalnya, uang tersebut diambil dari rumah Anas Urbaningrum yang beralamat di Jalan Selat Makasar Perkav AL, SHM 6251, Jakarta Timur.

"Apa yang dikatakan KPK itu salah. KPK menyita uang Rp 1 M di markas PPI, jalan Teluk Langsa. Saya bisa membuktikan ucapan saya," ujar Jurubicara PPI Tri Dianto kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Kamis, 14/11) menanggapi pernyataan Johan Budi.

Tri Dianto menjelaskan, Anas sebelumnya tinggal di rumah yang berada di Jalan Teluk Langsa. Tapi rumah itu kemudian diwakafkan kepada ormas PPI. Karena itu, sekitar 3-4 bulan lalu, Anas pindah ke rumah yang beralamat di Jalan Selat Makasar. Bagian belakang kedua rumah tersebut bersambung.


"Itu ditemukan di kamar Anas sewaktu belum pindah. Kamar Anas ini sudah tiga bulan saya tempatin. Jadi uang itu ditemukan di markas PPI. Di Jalan Teluk Makassar tidak ditemukan apa-apa," ungkapnya.

Makanya, setelah penggeledahan pada Selasa sore lalu, Tri Dianto mengultimatum KPK agar dalam 2 x 24 jam mengembalikan uang tersebut. Kalau tidak, Tri Dianto akan mendatangi lembaga anti rasuah itu.

"Saya ke KPK besok pagi. Karena 2 X 24 jam itu kan jatuhnya Kamis sore. Tidak mungkin sore saya ke KPK. Kalau tidak dikembalikan juga, saya akan menempuh cara lain. Kita lihat nanti," demikian Tri Dianto, mantan Ketua Umum DPC Partai Demokrat Cilacap ini. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya