Berita

aboe bakar al habsy/net

PKS: Buat Apa KPK Sita Surat Kaleng untuk Anas Urbaningrum Bila Tak Penting

KAMIS, 14 NOVEMBER 2013 | 06:50 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyita surat kaleng yang ditujukan kepada Anas Urbaningrum membuktikan bahwa surat kaleng itu memang urgen, atau memiliki kaitan erat dengan pokok perkara.

"Jika tidak, kan KPK tak akan perlu mengurus apalagi menyitanya, karena penyitaan adalah instrumen hukum yang tak bisa buat main main," kata anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboe Bakar Al Habsy, dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis, 14/11).

Atau, lanjut Aboe Bakar, bisa jadi pula isi surat kaleng tersebut benarnya ada benarnya. Sebab kalau itu sekedar surat bodong, KPK tidak perlu menyitanya.  


"Tentu kita semua yakin KPK tak akan punya waktu untuk hal-hal yang tidak penting. Soal materi surat tersebut, kita tunggu saja klarifikasi dari KPK. Baik mengenai perkara yang menimpa Mas Anas ataupun kesaksian Nazaruddin," tegas Aboe Bakar.

Jurubicara Perhimpunan Pergerakan Indonsia (PPI) Ma’mun Murod, sebelumnya, mengatakan bahwa surat itu di antaranya menyebutkan SBY menerima sejumlah dana untuk kampanye 2009. Adapun PPI merupakan organisasi masyarakat yang digagas Anas beserta loyalisnya. Menurut Murod,  dugaan penerimaan aliran dana ini berdasarkan penuturan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin dalam berita acara pemeriksaannya. [ysa]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya