Berita

ilustrasi/net

PENCARI SUAKA

Aneh Bila Australia Paksa Indonesia agar Terima Kembali Pencari Suaka

RABU, 13 NOVEMBER 2013 | 09:14 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Para pencari suaka ke Australia yang menggunakan kapal-kapal sewaan dari nelayan Indonesia dalam perjalanan ke Australia akan sengaja membuat kapal menjadi rusak. Saat rusak itulah kemudian dikirim signal SOS untuk meminta bantuan yang ditujukan kepada otoritas Australia. Para pencari suaka sengaja tidak mengontak otoritas Indonesia.

Ketika otoritas Australia datang dan mengevakuasi mereka maka pencari suaka sudah seharusnya mendapatkan haknya sebagai pencari suaka dan pengungsi berdasarkan Konvensi Pengungsi 1951. Hal ini karena meski posisi kapal Australia ada di perairan Indonesia namun karena para pencari suaka telah berada di kapal yang berbendera Australia maka berlaku hukum Australia bagi pencari suaka.

Demikian disampaikan gurubesar hukum internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana. Dan untuk diketahui, lanjut Hikmahanto, Australia adalah peserta Konvensi Pengungsi 1951, sehingga Konvensi tersebut wajib diberlakukan kepada para pencari suaka yang berada di kapal berbendera Australia.


"Indonesia tidak seharusnya menerima kembali pencari suaka yang dibantu oleh Australia mengingat mereka memang bermaksud untuk ke Australia mencari suaka, bukan ke Indonesia.Sehingga aneh bila otoritas Australia memaksa Indonesia agar menerima kembali para pencari suaka yang telah berada di kapal Australia," kata Hikmahanto kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Rabu, 13/11).

Pernyataan Hikmahanto ini terkait dengan pernyataan Perdana Menteri Australia Tony Abbott dan Menteri Perbatasan Australia Scott Morrisson, yang seolah menolak kabar yang disampaikan Deputi urusan Politik pada Kantor Wakil Presiden Indonesia, Dewi Fortuna Anwar.

Dewi Fortuna mengatakan bahwa saat ini Indonesia sedang bernegosiasi dengan Australia terkait pencari suaka.  Dalam negoisiasi itu, Indonesia akan menerima pencari suaka yang ditolong oleh kapal Australia sepanjang Australia mau menerima dalam jumlah yang sama para pencari suaka yang berada di Rumah Detensi Imigrasi.

Sementara Abbott dan Scott Morrisson seolah hendak menolak pernyataan Dewi tersebut dengan menyatakan tidak ingin berkomentar. Bahkan dikatakan mereka tidak akan mengatakan apapun soal negosiasi melalui media. [ysa]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya