Berita

Anastasia Florina Limasnax/net

Kalau Tak Ditemukan, Flo dan Adiguna harus Ditetapkan Sebagai DPO

SELASA, 12 NOVEMBER 2013 | 11:38 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Polda Metro Jaya harus menunjukkan wibawa agar tidak dilecehkan Anastasia Florina Limasnax alias Flo dan Adiguna Sutowo. Untuk itu penyidik harus segera menjemput paksa keduanya karena sudah dua kali mangkir dari panggilan.

"Jika keduanya tidak ada di tempat, polisi harus segera menetapkannya sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang)," ujar Ketua Presidium Indo Police Watch Neta S. Pane (Selasa, 12/11).

Tindakan tegas polisi diperlukan agar kasus perusakan rumah di Jalan Pulomas Barat VII Blok D2, Pulogadung milik istri kedua Adiguna, Vika Dewayani, bisa segera dituntaskan dan tidak ada kesan polisi takut terhadap pengusaha tersebut.


Menurut Neta, Flo bisa dikenakan pasal berlapis yakni melakukan penyerangan dan perusakan harta benda orang lain serta melakukan pengancaman akan membunuh pemilik rumah. Untuk itu setelah pemanggilan Paksa, Flo harus ditahan karena ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara.

Selain itu Adiguna juga harus diminta pertanggungjawaban, kenapa menutup-nutupi aksi kejahatan.

"Yang tak kalah penting, polisi harus mengusut apakah ada indikasi narkoba di balik kasus ini. Artinya, polisi harus mencari tahu apakah saat melakukan penyerangan Flo maupun Adiguna memakai narkoba. Jika keduanya bersih tentu hukumannya tidak akan berat," demikian Neta. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya