Berita

Anastasia Florina Limasnax/net

Kalau Tak Ditemukan, Flo dan Adiguna harus Ditetapkan Sebagai DPO

SELASA, 12 NOVEMBER 2013 | 11:38 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Polda Metro Jaya harus menunjukkan wibawa agar tidak dilecehkan Anastasia Florina Limasnax alias Flo dan Adiguna Sutowo. Untuk itu penyidik harus segera menjemput paksa keduanya karena sudah dua kali mangkir dari panggilan.

"Jika keduanya tidak ada di tempat, polisi harus segera menetapkannya sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang)," ujar Ketua Presidium Indo Police Watch Neta S. Pane (Selasa, 12/11).

Tindakan tegas polisi diperlukan agar kasus perusakan rumah di Jalan Pulomas Barat VII Blok D2, Pulogadung milik istri kedua Adiguna, Vika Dewayani, bisa segera dituntaskan dan tidak ada kesan polisi takut terhadap pengusaha tersebut.


Menurut Neta, Flo bisa dikenakan pasal berlapis yakni melakukan penyerangan dan perusakan harta benda orang lain serta melakukan pengancaman akan membunuh pemilik rumah. Untuk itu setelah pemanggilan Paksa, Flo harus ditahan karena ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara.

Selain itu Adiguna juga harus diminta pertanggungjawaban, kenapa menutup-nutupi aksi kejahatan.

"Yang tak kalah penting, polisi harus mengusut apakah ada indikasi narkoba di balik kasus ini. Artinya, polisi harus mencari tahu apakah saat melakukan penyerangan Flo maupun Adiguna memakai narkoba. Jika keduanya bersih tentu hukumannya tidak akan berat," demikian Neta. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya