Anda ingin mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan mudah? Berikut lokasi bus pelayanan SIM dan STNK Keliling hari ini (Selasa, 12/11) sebagaimana diinformasikan Ditlantas Polda Metro Jaya:
1. Jakarta Pusat
SIM : Thamrin City
STNK: Lapangan Banteng
2. Jakarta Barat
SIM & STNK : LTC Glodok
3. Jakarta Selatan
SIM & STNK : TMP Kalibata
4. Jakarta Utara
SIM & STNK : Pos Pol Jembatan 3 Pluit
5. Jakarta Timur
SIM : Honda Jl.Dewi Sartika
STNK: Pasar Induk Kramat Jati
SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A & SIM C. Pembuatan SIM Baru dan jika masa masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa di layanan SIM Keliling, Pengendara harus ke Satpas SIM di Jl. Daan Mogot KM 11 Jakarta Barat.
STNK Keliling hanya untuk proses perpanjangan pertahun, untuk proses perpanjangan lima tahunan, balik nama atau ganti plat nomor agar mendatangi ke Kantor Samsat yang terdekat.
Selain kendaraan bus SIM dan STNK keliling Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah membuka gerai SIM dan STNK di Mall dan di gedung perkantoran.
1. Jakarta Barat : Mall Taman Palm, Jl. Kamal Raya Outer Ring Road, Cengkareng, No. Telepon 021-5435181
2. Jakarta Timur : Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jl. Mayjen. Soetoyo No. 76 (Lt.7) Kramat Jati, Cililitan No. Telepon 021-30019792
3. Jakarta Utara : Mall Artha Gading (Lt.1), Jl. Boulevard Artha Gading, No. Telepon 021-45864131
4.Jakarta Selatan : Mall Blok M Square dan Mall Gandaria Citty
Info Keterangan Lebih Lanjut:
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 55
Jakarta Selatan
Telp : 021-52960770 & 021-91304959
Fax : 021-5275090
SMS : 1717
email : tmc@lantas.metro.polri.go.id
[wid]