Berita

presiden sby/net

Pertentangan Permen ESDM-Keuangan Diadukan ke Hatta, Boed, dan SBY

SENIN, 11 NOVEMBER 2013 | 09:54 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pertentangan Peraturan Menteri (Permen) ESDM dengan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) diadukan ke Menko Perekonomian Hatta Rajasa. Pertentangan ini dinilai sebagi wujud langsung ketidakmampuan pemerintah mengelola mineral sumber daya alam.

“Permen ESDM Nomor 20/2013 (1 Agustus 2013) bertentangan dengan Permenkeu Nomor 128/2013 (8 September 2013). Pertentangan ini tidak baik bagi negara,” ujar juru bicara Asosiasi Pertambangan Zirconium Indonesia (APZI) Syafti Hidayat dalam keterangan pers, (Senin 11/9).

Sebelumnya, Dirjen Minerba ESDM mengatakan, mineral yang sudah memenuhi Permen ESDM 20/2013, akan bebas Bea Keluar. Namun Permenkeu yang baru tak ada perubahan. Akibatnya, usaha ekspor bijih zirconium tidak menarik, membuat perolehan tidak optimal.


“Kebijakan dua Menteri yang bertentangan, jelas merupakan tsunami pengelolaan mineral. Padahal sebetulnya sederhana, tiru saja model pengelolaan sumber daya alam negara lain, yang sudah terbukti mampu menyelamatkan kekayaan nasional,” katanya.

Bea keluar 20% dari Harga Patokan Ekspor (HPE), dikenakan bagi semua mineral, implementasi Permen ESDM 7/2012. Sekian lama tanpa aturan jelas, Menteri ESDM mengeluarkan Permen 7 yang kemudian diperbarui menjadi Permen ESDM 11 Tahun 2012, ada Bea Keluar.

Setelah setahun lebih meminta aspirasi pasar terhadap revisi Permen 7, kemudian diterbitkan Permen ESDM 20 Tahun 2013 (1 Agustus 2013). Dalam sosialisasi Permen ini, Ditjen Minerba mengatakan, yang sudah memenuhi Permen 20, akan bebas Bea Keluar.

“Karena dua Menteri berbeda pendapat, kami harus mengadu kepada Menko Perekonomian, Presiden SBY dan Wakil Presiden Boediono. Kalau tidak didengar juga, pengelolaan sumber daya kita akan benar-benar mengalami tsunami,” tegas Syafti.

Menurut Syafti, defisit perdagangan Indonesia, juga disebabkan oleh para petinggi yang tidak menyadari dampak kebijakan, yang membuat usaha menjadi tidak menarik sehingga perolehan devisa akhirnya tidak sebesar yang diharapkan.

Zirconium adalah mineral yang dikenal dengan kode kimia Zr. Material ini digunakan sebagai pengeres dalam keramik (50% lebih diserap industri keramik), dan sebagai isolator dalam pembangkit dan distribusi listrik. [zul]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Tertekan Lonjakan Minyak, Harga Emas Dunia Anjlok ke Level 4.254 Dolar AS

Senin, 28 September 2026 | 08:30

Iran Siap Hadapi "Perang Kiamat" dengan AS

Senin, 28 September 2026 | 08:12

Jalan Terbuka Bagi Dividen BEI: Proses Demutualisasi Masuki Tahap Pengkajian Saham

Senin, 28 September 2026 | 07:52

Halal Jangan Berhenti di Sertifikat

Senin, 28 September 2026 | 07:38

IAMI Lahir di Jakarta, Nasaruddin Umar Jadi Presiden Pertama

Senin, 28 September 2026 | 07:07

APH Harus Turun Tangan Tertibkan Tarif Parkir Tak Wajar

Senin, 28 September 2026 | 07:05

Kejagung Didesak Bongkar Mata Rantai Uang Chromebook

Senin, 28 September 2026 | 06:47

Pagar Nusa Kukuhkan 25 Kader Pasukan Inti di Taiwan

Senin, 28 September 2026 | 06:42

Indonesia Ikut Ajang WSC 2026 di Shanghai, Ini Manfaatnya

Senin, 28 September 2026 | 06:20

Ekosistem Logistik di Kawasan Timur Masih Penuh Tantangan

Senin, 28 September 2026 | 05:54

Selengkapnya