Berita

ilustrasi/net

Dunia

S&P Pangkas Peringkat Utang Perancis Jadi AA

SABTU, 09 NOVEMBER 2013 | 09:39 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

. Lembaga pemeringkat kredit utang Standard and Poor (S&P) telah memangkas rating kredit Perancis dari AA+ menjadi AA. Ini merupakan penurunan peringkat utang paling drastis Perancis sejak kehilangan status top rate AAA, dua tahun silam.

"Kami percaya reformasi pemerintah Perancis untuk perpajakan, serta produk, jasa dan pasar tenaga kerja, tidak akan secara substansial meningkatkan prospek pertumbuhan ekonomi Perancis dalam jangka menengah," tulis S&P dalam pernyataannya sebagaimana dikutip BBC (Sabtu, 9/11).

Pihak S&P menurunkan peringkat Perancis berdasarkan tingginya angka pengangguran di negara itu, yang mengakibatkan pemerintah kesulitan dalam melakukan reformasi penting mendorong pertumbuhan ekonomi.


"Tingginya pengangguran terus-menerus melemahkan dukungan terhadap langkah-langkah kebijakan struktural," jelas S&P.

Di sisi lain, Perdana Menteri Perancis Jean Marc Ayrault menepis penilaian dari lembaga yang berkantor di New York, Amerika Serikat itu. Menurutnya, peringkat utang adalah salah satu yang paling aman di zona euro.

"Peringkat Perancis tetap di antara yang terbaik di dunia. Badan tersebut tidak memperhitungkan semua reformasi yang dibuat oleh pemerintah," tegas Jean Marc Ayrault. [ian]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya