Berita

Politik

Hanura: Penetapan DPT Dipaksakan dan Rawan Kecurangan

SELASA, 05 NOVEMBER 2013 | 16:39 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akhirnya menetapkan Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2014 pada Senin kemarin (4/11) dinilai sebuah keputusan yang dipaksakan. Selain itu, menunjukkan KPU tidak peka akan pentingnya akurasi data.

Sekretaris Fraksi Partai Hanura, Saleh Husin mengatakan, langkah KPU juga kontraproduktif dengan harapan publik akan berlangsungnya pemilu yang adil, jujur dan dipercaya.

"Penetapan DPT di saat masih ada 10,4 juta data pemilih yang belum dilengkapi NIK harus disikapi dengan kritis. Dalih KPU yang beralasan menetapkan DPT demi konstitusi seolah menutup mata akan potensi kerawanan dan kecurangan," kata Saleh Husin dalam siaran pers, Selasa (5/11).


Dari keputusan komisi itu, dia mengingatkan dan memperhitungkan beberapa hal. Pertama, angka sebesar itu terbilang besar lantaran setara dengan 5,6 persen jumlah pemilih. Kedua, KPU pun tidak menjamin selisih angka tersebut tidak bakal menjadi permainan politik.

Ketiga, KPU melakukan memaksakan sekaligus pembiaran tanpa berupaya maksimal. "Ini masih awal November, sebenarnya masih ada waktu bagi KPU untuk menyempurnakan DPT lagi. Jika lantas menyerahkan perbaikan DPT dengan NIK kepada Kemendagri, seolah KPU ingin lepas tangan," tegas Saleh.

Keempat, sebagai imbas dari rawan kecurangan, hasil pemilu juga rawan polemik dan mendapat delegitimasi dari rakyat maupun parpol. "Kelima, kurangnya akurasi dan validitas DPT dapat menghilangkan hak politik rakyat mengikuti Pemilu," tandas Saleh yang juga Ketua DPP Hanura ini.

Senin kemarin, KPU akhirnya mengesahkan DPT sejumlah 186.612.255 orang pemilih. Sebanyak 10,4 juta data pemilih diakui masih bermasalah karena tanpa NIK.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya