Berita

KBRI: Pengurusan Dokumen di Imigrasi Arab Saudi Lamban dan Rumit

SENIN, 04 NOVEMBER 2013 | 09:38 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pihak KBRI Arab Saudi menjelskan, banyak Tenaga Kerja Indonesia yang belum menyelesaikan proses amnesti karena proses pengurusan dokumen di Imigrasi Arab Saudi lamban dan rumit. Hal ini dialami baik bagi mereka yang akan bekerja maupun yang akan pulang ke Indonesia.

Kesulitan tersebut juga dihadapi oleh beberapa negara yang memiliki sejumlah overstayers di Arab Saudi seperti India, Pakistan, Yaman, Sudan, Bangladesh, Ethiopia, Nigeria, Mesir, Filipina dan lain-lain.

Dalam siaran pers KBRI Arab Saudi dijelaskan, sejak awal Perwakilan RI baik di Riyadh maupun di Jeddah bekerja secara maksimal bahkan memberikan pelayanan siang dan malam terhadap para WNI Overstayers baik dalam memberikan dokumen perjalanan, maupun bantuan pelayanan di kantor imigrasi setempat serta di bandara untuk mengurus kepulangan mereka.


Bahkan untuk menembus berbagai kendala yang dihadapi, Pemerintah Indonesia telah mengambil berbagai langkah pendekatan yang dilakukan pada tingkat Kepala Perwakilan, Pertemuan Tingkat Pejabat Tinggi, komunikasi Menteri Luar Negeri hingga Surat Presiden RI kepada Raja Abdullah sebanyak 2 (dua) kali.

Dalam membantu para WNI Overstayers yang ingin pulang ke Indonesia, tulis KBRI, Pemerintah Indonesia telah memfasilitasi pemulangan dengan menggunakan Empty Hajj Flight sebanyak 18 penerbangan dengan kapasitas 7.100 tempat duduk, namun hanya 2 penerbangan yang dimanfaatkan oleh para WNI Overstayers dengan jumlah 715 orang.

Sementara itu, KJRI Jeddah juga telah membantu memfasilitasi tiket murah bekerja sama dengan berbagai penerbangan dan membuka layanan khusus di Norcom Hotel, namun dalam hal ini pun jumlah WNI Overstayers yang memanfaatkan kesempatan tersebut relatif kecil.

Menyadari masih banyaknya jumlah overstayers WNI/TKI di Arab Saudi itu, KJRI Jeddah telah menunjuk pejabat dan staf yang akan menangani proses deportasi WNI Overstayers di tahanan Imigrasi (Tarhil) yang terletak sekitar 45 kilometer dari Jeddah menuju Mekkah, dan berkantor di sana sepanjang masih terdapat WNI Overstayers.

“Untuk itu, para WNI Overstayers agar tetap tenang dan tinggal di tempat masing-masing, tidak perlu panik dan datang berbondong-bondong ke KBRI atau KJRI, karena hal ini dapat merugikan para WNI Overstayers sendiri. Pemerintah Indonesia bersama Pemerintah Arab Saudi akan terus bekerjasama dalam menangani masalah ini,” tulis siaran pers KBRI Jeddah, seperti dikutip dari laman resmi Seskab.

Saat ini, sebanyak 73.656 TKI yang ada di Arab Saudi hampir pasti akan dideportasi. Hal ini terjadi akibat para TKI tersebut tidak memiliki izin lagi di negeri minyak tersebut. Sementara, masa amnesti yang diberikan pemerintah Arab Saudi sudah habis sejak hari Minggu kemarin. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya