Berita

ilustrasi/net

IMI Kutuk Keras Cara-cara Kampungan Polisi Malaysia

MINGGU, 03 NOVEMBER 2013 | 18:37 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Sudah berulangkali polisi maritim malaysia menangkap nelayan Indonesia di perairan NKRI. Karena itu, Indonesia Maritime Institute (IMI) mengutuk keras tindakan polisi Malaysia ini.

"Polisi Malaysia tidak punyak hak atas setetes air laut milik NKRI, jadi segera hentikan cara-cara kampungan itu" kata Direktur Advokasi IMI Akhmad Suhaimi, dalam keterangan beberapa saat lalu (Minggu, 3/11).

Suhaimi juga mendesak pemerintah untuk lebih tegas dan mengintensifkan pengawasan perairan NKRI. Dan setiap institusi negara yang bertugas terkait pengawasan agar menjalankan fungsinya dengan baik. "Sebaiknya kebijakan pengawasan perairan ditinjau ulang agar jangan ada tumpang tindih di lapangan," tegas Suhaimi.


Sebagai contoh, kata Suhaimi, tiap institusi membeli kapal patroli, dengan anggaran yang terbatas akhirnya kapal patroli yang dibeli relatif kecil. sehingga daya jelajahnya terbatas. Karena itu, sebaiknya sarana dan prasarana pengawasan laut diberikan kepada satu institusi yang lebih berkompeten.

Nelayan tradisional di Langkat, Sumatera Utara, tidak berani melaut karena khawatir bisa dijebak dan ditangkap polisi maritim Malaysia. Sudah cukup banyak nelayan setempat ditangkap polisi Malaysia itu. [ysa]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya