Berita

KPU Didesak Benahi DPT Pemilu 2014

JUMAT, 01 NOVEMBER 2013 | 10:34 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah diberikan kesempatan untuk memperbaiki Daftar Pemilih Tetap (DPT). Karena itu, KPU harus serius dan membuat langkah nyata untuk memperbaiki dan menyelesaikan persoalan-persoalan DPT secara kongrit sehingga tidak terjadi lagi penundaan pengumuman.

Selain perlunya langkah kongrit memperbaiki persoalan DPT, jelas Wakil Sekjen Perindo Hendrik Kawilarang Luntungan, KPU harus tegas dan segera membuat aturan yang memungkinkan bagi pemilih tak terdaftar dapat menggunakan KTP untuk menggunakan haknya pada tahun 2014 nanti, karena menyangkut hak asasi warga negara.

"Persoalan DPT tidak bisa hanya diselesaikan KPU saja. Karena itu perlu peran aktif dari Kementerian Dalam Negeri. Hal itu diperlukan, untuk memastikan  penyelenggaraan pemilihan umum legislatif maupun presiden tahun depan dapat berjalan dengan bai," ujar caleg legislatif Hanura dari Sulawesi Utara ini, dalam keterangannya, (Jumat, 1/11).


Kemendagri, tegas pengusaha baja nasional ini, harus turun langsung untuk menyelaraskan data-data DPT sesuai dengan yang dimiliki oleh instansi KPU. “KPU, dalam menentukan DPT, perlu menyesuiakan dengan nomor induk kependudukan (NIK) yang dimiliki Kemendagri," tegasnya.

Peran serta Kemdagri, sambung putra asli Sulut ini, diharapkan memacu KPU dan Bawaslu untuk lebih serius dalam menyelaraskan data yang mereka punyai. Persiapan yang matang dari penyelenggaraan pemilu soal data-data yang valid, sesuai dengan keadaan penduduk di Tanah Air, dipastikan bisa melahirkan pemilu yang sesuai harapan masyarakat. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya