Berita

KPU Didesak Benahi DPT Pemilu 2014

JUMAT, 01 NOVEMBER 2013 | 10:34 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah diberikan kesempatan untuk memperbaiki Daftar Pemilih Tetap (DPT). Karena itu, KPU harus serius dan membuat langkah nyata untuk memperbaiki dan menyelesaikan persoalan-persoalan DPT secara kongrit sehingga tidak terjadi lagi penundaan pengumuman.

Selain perlunya langkah kongrit memperbaiki persoalan DPT, jelas Wakil Sekjen Perindo Hendrik Kawilarang Luntungan, KPU harus tegas dan segera membuat aturan yang memungkinkan bagi pemilih tak terdaftar dapat menggunakan KTP untuk menggunakan haknya pada tahun 2014 nanti, karena menyangkut hak asasi warga negara.

"Persoalan DPT tidak bisa hanya diselesaikan KPU saja. Karena itu perlu peran aktif dari Kementerian Dalam Negeri. Hal itu diperlukan, untuk memastikan  penyelenggaraan pemilihan umum legislatif maupun presiden tahun depan dapat berjalan dengan bai," ujar caleg legislatif Hanura dari Sulawesi Utara ini, dalam keterangannya, (Jumat, 1/11).


Kemendagri, tegas pengusaha baja nasional ini, harus turun langsung untuk menyelaraskan data-data DPT sesuai dengan yang dimiliki oleh instansi KPU. “KPU, dalam menentukan DPT, perlu menyesuiakan dengan nomor induk kependudukan (NIK) yang dimiliki Kemendagri," tegasnya.

Peran serta Kemdagri, sambung putra asli Sulut ini, diharapkan memacu KPU dan Bawaslu untuk lebih serius dalam menyelaraskan data yang mereka punyai. Persiapan yang matang dari penyelenggaraan pemilu soal data-data yang valid, sesuai dengan keadaan penduduk di Tanah Air, dipastikan bisa melahirkan pemilu yang sesuai harapan masyarakat. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya