Berita

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

Bisnis

Sering Jadi Bancanakan Pejabat, BPK Fokus Audit Dana Bansos

Jelang Pemilu Terjadi Potensi Penyimpangan Keuangan
RABU, 30 OKTOBER 2013 | 10:11 WIB

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan ada potensi pelanggaran, penyelewengan atau permainan anggaran di pemerintah daerah (Pemda) menjelang Pemilu 2014. Dana bansos dan hibah contohnya, sering jadi bancakan pejabat di daerah.

“Ada risiko penyimpangan pengelolaan keuangan dari peningkatan belanja sosial, hibah dan belanja modal dari instansi pemerintah di pusat dan daerah menjelang pelaksanaan Pemilu. Itu akan menurunkan akuntabilitas keuangan negara,” kata anggota BPK Agung Firman Sampurna di Forum Komunikasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK di Jakarta, kemarin.

Oleh karena itu, Agung mengungkapkan, BPK akan fokus melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) jelang pemilu tahun depan. Salah satu yang akan jadi fokus pemeriksaan adalah terkait penganggaran dan pertanggungjawaban dana bantuan sosial (bansos) dan hibah.


Ia mengungkapkan, tujuan fokus pemeriksaan itu untuk meminimalisasi penyimpangan anggaran dan mendukung upaya penindakan korupsi. Adapun tahun buku yang diperiksa sepanjang 2011-2012 hingga semester satu 2013.

Agung menjelaskan, BPK akan mengutamakan PDTT pada daerah yang memiliki volume bansos yang tinggi dan komposisi bansos terhadap APBD-nya besar.

Selain terhadap bansos dan hibah, BPK juga akan melakukan PDTT pada belanja modal yang berisiko melanggar aturan perundangan-undangan dan PDTT di Bank Pembangunan Daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) lainnya. “BPK akan meminta kantor akuntan publik untuk mengaudit laporan keuangan BUMD,” tuturnya.

BPK juga akan memeriksa APBD pada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Untuk itu, pihaknya akan membentuk wilayah pemantau tindak lanjut hasil pemeriksaan.

Wakil Ketua BPK Hasan Bisri mengatakan, sejak 2004 dana bansos telah diselewengkan oleh elite di daerah. Namun, kondisi sekarang merupakan yang paling parah.

Dia meyakini sebagian besar dana bansos diselewengkan, khususnya saat menjelang pilkada.  “Saya kira sudah cukup lama, paling tidak mulai hampir 2004 sudah ada dana bansos. Namun saat itu tidak terlalu masif seperti sekarang,” kata Bisri.

Bisri menuturkan, tidak hanya eksekutif, tetapi legislatif juga menikmati dana bansos. Bahkan, keduanya cenderung berkolaborasi menjarah dana bansos. Hal ini merupakan salah satu akar permasalahan yang hingga kini belum tuntas, yakni tidak jalannya fungsi kontrol dari DPRD.

“Pada praktiknya, bansos itu disalurkan kepada lembaga yang sengaja dibentuk untuk menerima bansos. Biasanya jika incumbent maju, maka DPRD ikut nimbrung minta jatah, alasannya untuk konstituennya,” jelasnya.

Modus yang dilakukan untuk menjarah dana bansos cukup beragam. Namun, biasanya dilakukan kepala daerah dengan membentuk lembaga abal-abal atau fiktif sebagi penampung dana bansos. Lembaga tersebut biasanya lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang dikelola orang-orang titipan dari eksekutif, dan legislatif di daerah.

“Jadi, lembaga itu tidak pernah ada, dan lembaga itu ada tetapi lembaga itu isinya notabene orang-orang yang sengaja ditugasi kepala daerah seolah-olah menjalankan lembaga itu. Kemudian, lembaga itu fiktif,” beber Bisri.

Direktur Investigasi dan Advokasi Fitra Ucok Sky Khadafi menambahkan, tidak adanya transparansi dan akuntabilitas yang dilakukan pemerintah, khususnya pemda, menjadikan dana bansos sebagai sasaran empuk untuk diselewengkan.

“Karena masyarakat tidak tahu, akuntabilitas atau transparansi pemerintah daerah tidak ada, bansos ini menjadi sasaran empuk,” katanya. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya