Berita

mahfud md/net

Mahfud MD: Melarang Kyai Berpolitik Sama Saja dengan Melarang Kyai Ikut Sunnah Nabi

RABU, 30 OKTOBER 2013 | 08:19 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Melarang kyai dan ulama berpolitik sama saja dengan melarang mereka ikut sunnah Nabi Muhammad SAW. Sebab sebagian besar sejarah Nabi adalah sejarah prjuangan politik untuk menegakkan keadilan dan membangun pemerintahan yang bersih dan adil, dan itu sunnah.

"Tapi ingat, berpolitik itu bukan hanya berparpol, tapi meluruskan keadaan," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, dalam akun twitter-nya, @mohmahfudmd, pagi ini (rabu, 30/10).

Mahfud mengatakan, banyak yang keliru memahami ketika ia menjelaskan bahwa kyai perlu berpolitik karena Nabi pun berpolitik, seakan-akan berpolitik itu harus ikut partai politik. Padahal berpolitik biasa dilakukan melalui gerakan politik yang tujuannya mempengaruhi pengambilan keputusan atau kebijakan negara agar adil. Bisa melalui perpol, dan bisa juga melalui yang lain seperti ormas, LSM, pers, demo, petisi, dan sebagainya.


"Parpol adal alat politik, tapi selalin parpol banyak alat-alat lain. Makna kyai perlu berpolitik harus dipahami dari konteks ini. Bukan harus berparpol. Banyak ayat Qur'an dan hadits Nabi yang memerintahkan lawan kezaliman, tegakkan keadilan, bangun kesejahteraan rakyat. Itu perintah gerakan politik," ungkap Mahfud.

Mahfud melanjutkan, negara adalah organisasi politik atau kekuasaan trtinggi. Dan karena setiap orang hidup dalam negara, maka setiap orang, sejak awal, sudah ada dalam kontrak politik.

"Prinsip utama dalam politik adalah be-ramar makruf nahi munkar (menyuruh kebaikan dan melarang kemungkaran), bukan ber-amar munkar (menyuruh kemunkaran) dan ber-nahi makruf (melarang kebaikan) dengan ikut-ikutan korupsi," demikian Mahfud. [ysa]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya