Berita

fadel muhammad/net

KPU Diminta Batalkan Pencalegan Fadel Muhammad

SENIN, 28 OKTOBER 2013 | 21:00 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta membatalkan pencalegan Fadel Muhammad. Sebab Fadel Muhammad dinilai patut diduga terindikasi kasus korupsi terkait pemberian izin ilegal kepada PT MMC di Morotai.

"Kami tidak ingin DPR diisi oleh orang-orang terindikasi korup seperti dia," kata salah aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Fahris, yang bersama dengan ratusan aktivis HMI lainnya mendatangi gedung KPU dan Bawaslu, siang tadi (Senin, 28/10).

Selain kepada KPU dan Bawaslu, ratusan kader HMI juga meminta KPK mengungkap korupsi yang diduga dilakukan Fadel sewaktu menjabat sebagai Gubernur Gorontalo. Apalagi  seluruh anggota DPRD telah ditahan, sementara Fadel masih melenggang bebas.


"Kasus korupsi yang dilakukan Fadel seperti hilang ditelan bumi," ungka Fahris.

Fadel pernah diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo pada bulan Juli lalu terkait dengan dugaan korupsi dana sisa anggaraan Pemprov sebesar Rp 5,4 M Pada pemeriksaan perdana ini, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu dicecar dengan 28 pertanyaan.

Fahris menilai kasus ini ada indikasi dihilangkan dan hanya menjerat pejabat-pejabat cere. Harusnya, KPK turun tangan dan memeriksa keterlibatan Fadel dalam kasus ini. [ysa]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya