Berita

bambang soesatyo/net

Komisi Hukum DPR Akan Panggil Denny Indrayana Usai Reses

SENIN, 28 OKTOBER 2013 | 06:58 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, akan segera dipanggil Komisi Hukum DPR. Hal ini terkait munculnya dua versi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

"Usai reses, kami akan segera mengagendakan dalam rapat pleno internal Komisi III," kata anggota Komisi III dari Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo, dalam keterangan Minggu malam (27/10).

Menurut Bambang, panggilan pada Denny ini sangat penting. Denny mengaku yang mengedarkan naskah Perpu MK yang telah ditanda-tangani Presiden namun ternyata isinya berbeda dengan naskah yang diundangkan Menkumham Amir Syamsudin.


"Denny dapat dianggap telah melakukan pelanggaran serius, yakni menyebarkan informasi palsu atau kabar bohong tentang lembaga tinggi negara, dalam hal ini MK dengan segala implikasinya," ucap Bambang.

Menurut Bambang, isi konsideran menimbang huruf b Perppu MK yang diedarkan Denny sangat fatal. Di dalamnya disebutkan Perppu itu diterbitkan "akibat kemerosotan integritas dan kepribadian yang tercela dari hakim konstitusi". Dalam Perppu yang diundangkan, kata-kata itu tidak ada. Artinya, Perppu versi Denny, selain menghina dan mendiskreditkan para hakim MK, juga menghina MK sebagai lembaga tinggi negara. [ysa]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya