Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengklaim telah memberi dukungan penuh bagi pemberantasan korupsi kepada seluruh lembaga penegak hukum. Klaim itu ia lontarkan saat pidato di acara "Temu Kader" Partai Demokrat di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (27/10).
Menanggapi klaim tersebut, anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo meminta SBY, yang juga menjabat sebagai Presiden Ri itu untuk membuktikan ucapannya.
"Jika dalam kapasitasnya sebagai presiden, SBY masih belum bisa mendorong penegak hukum menghadirkan Bunda Putri untuk klarifikasi, klaim itu patut dipertanyakan," katanya dalam rilis yang diterima redaksi (Minggu, 27/10).
Bambang melanjutkan bahwa perhatian publik terhadap isu korupsi saat ini tidak hanya terfokus pada kasus-kasus yang melibatkan sejumlah oknum politisi dari berbagai partai politik. Sejak dulu hingga kini, publik juga menyoroti kasus-kasus korupsi yang diduga melibatkan oknum pemerintah.
"Contoh kasusnya adalah skandal Bank Century, Hambalang, SKK Migas, dll. Dan kasus terkini adalah perkara suap impor daging sapi yang memunculkan orang-orang berinsial Bunda Putri, Dipo, Pak Lurah hingga Sengman," tambah pria yang akrab disapa Bamsoet ini.
Menurutnya, kasus suap impor daging adalah tindak pidana korupsi dengan modus kartel. Sengman dan Bunda Putri sudah diduga sebagai pihak yang terkait kartel impor daging sapi. Bahkan sudah digambarkan bahwa Bunda Putri pun bisa memengaruhi Presiden dan kabinetnya.
"Maka, kalau benar ingin memberikan dukungan penuh terhadap pemberantasan korupsi, SBY dalam kapasitasnya sebagai presiden, seharusnya memerintahkan para pembantunya segera menghadirkan Bunda Putri dan Sengman untuk sekadar memberi klarifikasi kepada penegak hukum dan publik," lanjut politisi Golkar itu.
"Kalau Bunda Putri terus dibiarkan menjadi misteri, klaim SBY itu menjadi tidak bermakna," tandasnya.
[ian]