ilustrasi/net
ilustrasi/net
Namun disayangkan, kata Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahuddin, pengumuman penundaan itu tidak disertai dengan penjelasan rinci dari KPU tentang hal-hal apa saja yang akan dilakukan selama masa penundaan itu. Padahal publik sangat berkeinginan dan sejatinya berhak untuk mengetahui langkah-langkah teknis apa saja yang akan ditempuh oleh KPU selama berlangsungnya proses perbaikan data itu.
"Seperti apa tahapannya, siapa saja pihak yang akan dilibatkan, data mana yang akan dijadikan sebagai bahan sandingan, bagaimana pola kerjanya, dan kapan laporan perkembangannya disampaikan kepada masyarakat," kata Said kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Sabtu, 26/10).
Populer
Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31
Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50
Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00
Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39
Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16
Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13
Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47
UPDATE
Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17
Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00
Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39
Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12
Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49
Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39
Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28
Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16
Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10
Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01