Berita

ilustrasi/net

Disesalkan Penundaan DPT Minus Penjelasan dari KPU

SABTU, 26 OKTOBER 2013 | 12:17 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Penundaan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) selama dua pekan ke depan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah keputusan yang tepat.

Namun disayangkan, kata Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahuddin, pengumuman penundaan itu tidak disertai dengan penjelasan rinci dari KPU tentang hal-hal apa saja yang akan dilakukan selama masa penundaan itu. Padahal publik sangat berkeinginan dan sejatinya berhak untuk mengetahui langkah-langkah teknis apa saja yang akan ditempuh oleh KPU selama berlangsungnya proses perbaikan data itu.

"Seperti apa tahapannya, siapa saja pihak yang akan dilibatkan, data mana yang akan dijadikan sebagai bahan sandingan, bagaimana pola kerjanya, dan kapan laporan perkembangannya disampaikan kepada masyarakat," kata Said kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Sabtu, 26/10).


Semua itu, tegas Said, sangat penting disampaikan agar publik bisa mendapatkan gambaran dan mengukur rencana dan proses kerja KPU selama dua minggu ke depan. Publik perlu mendapat suatu keyakinan bahwa penetapan DPT nantinya tidak ditunda kembali.

"Jangan biarkan masyarakat dalam kecemasan. Jadi betul-betul harus ada jaminan DPT yang akan ditetapkan nanti benar-benar akurat dan berkualitas," demikian Said. [ysa]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya