Berita

ratu atut/net

Keluarga Atut Bisa Dijerat UU Larangan Praktek Monopoli Usaha

JUMAT, 25 OKTOBER 2013 | 13:35 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah bersama keluarganya dinilai bisa dijerat dengan Undang-undang 5/1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Karena keluarga Ratu Atut ditengarai telah memonopoli proyek APBD Banten melalui 12 perusahaan milik keluarganya, termasuk perusahaan yang dimiliki oleh anggota kartel proyek APBD yang dikendalikan Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan.

Demikian disampaikan pegiat anti korupsi Banten yang juga Dosen Universitas Sultan Ageng Tirtaya Serang, Dahnil Anzar Simanjuntak kepada Rakyat Merdeka Online siang ini (Jumat, 25/10).


Menurut Dahnil, praktek monopoli proyek yang dilakukan di Banten berdampak terhadap tidak hadirnya persaingan usaha yang sehat dan ini merugikan pelaku usaha lain.

"Serta yang paling dirugikan tentu adalah pembayar pajak sekaligus pengguna pelayanan publik di Banten. KPK bisa bekerjasama dengan KPPU untuk menemukenali permasalah monopoli dan persaingan usaha tidak sehat ini," demikian Dahnil. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya