Berita

FOTO:NET

Hukum

Bagir Manan: Akil Lepas Haknya Membela Diri

JUMAT, 25 OKTOBER 2013 | 13:21 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Anggota Majelis Kehormatan Hakim Konstitusi Bagir Manan mengatakan, Akil Mochtar sama saja melepas hak-hak dirinya untuk membela diri jika tidak bersedia menjalani pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik hakim konstitusi.

"Saya ingin menegaskan bahwa karena Pak Akil tidak bersedia memberikan keterangan maka Akil melepaskan haknya untuk menggunakan kesempatan menjelaskan lebih jauh, kesempatan untuk membela pekerjaan-pekerjaannya selama ini," kata Bagir usai bertemu dengan Akil Mochtar di gedung KPK, Jumat 25/10.

Bagir pun menegaskan, meskipun keterangan Akil juga diperlukan dalama pemeriksaan, itu hanya satu dari semua bahan yang akan digunakan untuk memutuskan hukuman untuk Akil terkait pelanggaran kode etik yang dilakukannya.


"Janganlah berpikir tanpa keterangan AM seolah-olah MKH tidak dapat mengambil kesimpulan," tambah Bagir.

Seperti diketahui, hari ini Akil menolak memberikan keterangan kepada MKH karena dua alasan. Alasan pertama yakni Akil meminta agar proses pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik dilakukan secara terbuka. Alasan kedua yakni karena Akil juga telah memberikan surat pengunduran diri sehingga Akil beranggapan bahwa dirinya sudah tidak memiliki kepentingan dengan MKH.[wid]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya