Berita

ilustrasi/net

IMI Kutuk Keras LSM Asing yang Memprovokasi Warga Raja Ampat

KAMIS, 24 OKTOBER 2013 | 15:21 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Kepulauan Raja Ampat di Papua Barat merupakan taman laut yang memiliki keindahan dan keanekaragamana biota laut yang sangat tinggi. Kondisi tersebut menjadikan Raja Ampat salah satu kekayaan NKRI yang nilainya sangat tinggi. Dan hal itu pula yang menjadikannya perhatian dunia internasional, baik untuk wisata bahari maupun riset kelautan.

Namun beberapa waktu terakhir kondisi di Wayag, salah satu pulau di Raja Ampat terjadi penutupan akses oleh warga setempat, baik untuk tujuan penelitian maupun wisata bahari.

"Hasil investigasi Tim Maritime Magazine yang merupakan majalah terbitan Indonesia Maritime Institute (IMI), dan berdasarkan keterangan beberapa warga setempat bahwa kondisi tersebut terjadi karena warga terprovokasi oleh salah satu LSM Internasional yang ada di sana yaitu CI (Conservation International)," kata Direktur Eksekutif IMI, Y Paonganan, beberapa saat lalu (Kamis, 24/10).


IMI, kata Paonganan, mengutuk keras LSM asing yang telah melakukan hal tersebut. "Kami secara tegas mengutuk keras ulah dari LSM tersebut, dengan alasan apapun, mereka tidak memiliki hak untuk mengatur wilayah NKRI," kata Paonganan.

IMI mendesak pemerintah untuk memberikan teguran kepada LSM tersebut. "Jika perlu diusir dari wilayah NKRI," tandasnya. [ysa]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya