Berita

Partai Kurang Terlibat dalam Proses Pemutakhiran Data Pemilih!

KAMIS, 24 OKTOBER 2013 | 08:18 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Dalam rapat pleno terbuka kemarin, lampiran dan rincian data pemilih yang sudah dihasilkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak diberikan kepada perwakilan partai politik. Padahal mayoritas partai politik hadir dalam agenda yang sedianya menetapkan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara nasional itu.

"KPU menghilangkan kesempatan untuk secara cepat membagikan rincian data pemilih yang sudah dihasilkan untuk dapat dijadikan dokumen bersama dan dapat dengan cepat dicermati kualitasnya. Oleh karena itu, KPU perlu membuka ruang seluas-luasnya terhadap akses data tersebut terutama kepada peserta Pemilu," ujar peneliti JPPR Masykuruddin Hafidz (Kamis, 24/10).

Selain itu, mayoritas respon partai politik dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT ini tidak disertai dengan data, temuan dan pengalaman dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih di level kelurahan/desa, kecamatan, kabupaten/kota dan provinsi di tahapan yang telah berjalan.


Ini menunjukkan bahwa partai politik kurang terlibat dalam proses pemutakhiran data pemilih sehingga juga menyumbang atas hasil penyelenggaraan dan kualitas data pemilih sekarang ini. Data pemilih akan semakin akurat jika partai politik terlibat. "Menjadi penilaian sendiri bagi masyarakat pemilih terhadap kinerja partai politik untuk memastikan tahapan Pemilu terutama data pemilih ini," tegas Masykuruddin yang kemarin hadir dalam rapat pleno tersebut.

Sedangkan, terhadap laporan KPU yang masih menyisakan pekerjaan pemutakhiran tetapi tidak mengurangi jumlah data pemilih yaitu NIK, tanggal lahir dan jenis kelamin yang nihil, JPPY mengingatkan agar agar KPU segera menyelesaikannya secara cepat. Penyelesaian ini dapat diperbaiki dengan cara mengkonfirmasi kepada KPU Kabupaten/Kota tentang data nihil tersebut terutama bagi yang tidak bisa dideteksi oleh sistem Sidalih.

"Keempat, terhadap putusan KPU yang mengikuti rekomendasi dari Bawaslu, maka Bawaslu perlu menunjukkan bukti rinci dari seluruh hasil pengawasannya untuk diperbaikin oleh KPU sehingga dapat mewujudkan daftar pemilih yang akurat, komprehensif dan mutakhir," tandasnya. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya