Berita

presiden sby/net

Keluarkan Perppu MK, SBY Dituding hanya Mau Buat Kegaduhan Politik

MINGGU, 20 OKTOBER 2013 | 23:47 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

DPR diperkirakan akan menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) 1/2013 tentang Perubahan Kedua atas UU 24/2003 tentang Mahkamah Konstitusi. Bahkan Perppu ini juga bisa gugur jika diuji oleh MK sendiri.

"Saya yakin, kalkulasi pemerintah pun demikian," ujar anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo (Minggu, 20/10).

Karena itu, Bamsoet, demikian ia akrab disapa, menengarai pemaksaan kehendak penerbitan Perppu itu mempunyai tujuan untuk menciptakan kegaduhan politik baru yang bisa mengalihkan perhatian publik dari sejumlah persoalan hukum yang diduga melibatkan unsur kekuasaan. Selain persoalan Bunda Putri, masih ada beberapa kasus yang penanganannya belum membuahkan progres.
 

 
Misalnya, kasus suap yang melibatkan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini. Diyakini Rudi tidak bermain sendiri. Buktinya, penyidik KPK menemukan uang 200.000 dolar AS di ruang Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM. Penyelidikan kasus Rudi harus diarahkan ke atas, karena deal bisnis Migas memang ditetapkan dari atas. Kalau hal ini yang dilakukan KPK, bisa dipastikan bahwa oknum penguasa pun akan terjerat dalam kasus ini.
 
Menurut politikus Golkar ini, kalau terjadi kegaduhan politik, publik mungkin tidak mempergunjingkan lagi sepak terjang Bunda Putri, atau mempertanyakan progres penanganan kasus Rudi. Maka, penerbitan Perppu pembenahan MK harus dipaksakan sebagai pemicu kegaduhan pro-kontra di panggung politik.

"Jadi, semakin jelas bahwa kredibilitas dan urgensi Perppu pembenahan MK itu memang nyaris nol, karena digunakan untuk pengalihan isu," demikian politikus vokal ini. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya